BN News- Cianjur.-
Kapolsek Cianjur Kota Kompol Iskandar B. Honzan bersama sama dengan Danramil 0801/Kota Kapten Dadang Sopian telah memimpin pelaksanaan (KRYD) Oprasi Minuman Keras dan Obat obatan berbahaya lainnya di wilayah Kecamatan Cianjur Kab Cianjur pada hari Sabtu tgl 18 Januari 2020 mulai Jam 19.30 Wib sampai Jam 21.00 Wib.
Adapun Hasil Giat Operasi tersebut disita minuman keras sebanyak, 40 kantong Roso, Galon Roso-Roso, 10 Botol Anggur Kolesom, 101 Pcs Kukubima berbagai Rasa, 8 Botol Intisari, 9 Botol Anggur Merah, 13 Botol Anggur Gold dan 1 Botol Anggur Putih.
Adapun Anggota Pelaksana dan Anggota Pendukung Operasi Miras antara lain dalam kegiatan tersebut, dijelaskan Kapolsek Cianjur Kota dari POLRI, Panit 1 reskrim Ipda Dimas Wicaksono S.Tr.K Panit 1 Intelkam Ipda Dedi. Panit 1 Lantas (Pawas) Ipda Usep.S. Aiptu Salahudin (piket SPK). Aiptu Samsidik (piket Binmas). Bripka Novi Ariyanto (piket reskrim). Brigadir Ucu Hendaryn (piket reskrim) dan Briptu Trisna (piket reskrim)
Sementara Personil tambahan dari Satpol PP Pemda Cianjur antra lain , Supardi (Danru). Kusbrijki
. Jenal. Eri adutya, Cep Bambang dan Sunjaya. “Selama Kegiatan berlangsung Aman Kondusif,” ujar Kapolsek. (Sen)