Menanti Uluran Tangan Keluarga Korban Pencabulan Kondisinya Memprihatinkan

Sharing is caring!

BN NEWS. –Cianjur

Kepala Dusun Ciakreo, Jajang Jafar mengapresiasi kepada jajaran kepolisian Sektor Naringgul Polres Cianjur yang sudah menangkap DPO pelaku pembawa lari anak yang masih dibawah umur yang menimpa warganya

Jafar menuturkan, ayah korban Firdaus pernah berdomisili di Kampung Sukamekar RT 02/07, Desa Wangunjaya, Kecamatan Naringgul, namun kini mereka sudah pindah di Kampung Cilandak RT 02/11, desa Wangunjaya.

“Setau saya waktu itu kang Firdaus pernah jual rumahnya untuk biaya pencarian anaknya yang dibawa lari sama SF. Padahal keadaan ekonomi keluarga korban sangat memprihatinkan alias keluarga tidak mampu atau miskin,” terang Jafar.

 

Rasa empati dan prihatin disampaikan Jajang Jafar, atas kejadian yang dialami Firdaus selaku orang tua korban atas kasus penculikan dan pencabulan anaknya yang masih dibawah umur.

Jafar melanjutkan, terkait pelaku setahu dirinya bukan warga kedusunan di wilayahnya, karena pelaku tidak pernah membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) berdomisili yang tetap dan sering pindah pindah tempat.

 

 

“Kalau dilahirkannya memang benar diwilayah Kedusunan kami dan kalau trek recod si pelaku menurut catatan didesa memang dia dulu juga pernah berurusan dengan pihak yang berwajib dan warga sudah pada tau kalau didesa Wangunjaya siapa SF yang sebenarnya. Jadi tidak harus ditutupi kan sudah terang benderang warga masyarakat juga sudah pada tau kelakuannya seperti apa,” katanya.

 

“Mudah-mudahan saja ada bantuan dari pemerintah baik daerah dan pusat untuk pembangunan rumahnya dan juga biaya persalinan anaknya,” ucapnya.

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.