BN NEWS. – Cianjur
Untuk mencegah dan menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Sukaluyu, AKP Bambang K. Pimpin Giat rutin Cipkon kepolisian yang di tingkatkan ( KRYD ) premanisme dan minuman keras.
Kegiatan operasi Cipta kondisi ini di laksanakan pada hari Sabtu tanggal 08 Februari 2020 mulai pukul 21.00 WIB S/D selesai. Kapolsek Sukaluyu berikut anggota piket Polsek Sukaluyu melaksanakan giat dengan sasaran preman/premanisme dan miras/ miras oplosan.
Sasaran razia ke kios/ depot jamu atau tempat tempat yang di duga menjual miras/miras oplosan.
Dengan hasil antara lain, Depot jamu di jalan raya Bandung Kp. Pasir Nangka, Desa Sukasirna, Kecamatan Sukaluyu milik Jhon 2, miras yang di amankan Depot tutup.
Depot jamu jalan Raya Bandung, Kp. Cikijing, Desa Selajambe, Kecamatan Sukaluyu Milik Rahmat, Miras Depot yang diamankan Tutup.
Depot jamu jalan raya Jonggol Kp. Pasir Astana, Desa Sindangraja, Kecamatan Sukaluyu Milik Dede di dapati 6 botol anggur merah, 2 botol anggur putih, 7 kantong plastik Roso-roso.
Depot jamu perempatan tungturunan, Desa Hegar manah, Kecamatan Sukaluyu Milik Jhon 1 didapatkan/di amankan 1 botol anggur putih, 1 botol anggur merah, 1 botol Bir, 2 botol kecil anggur kolesom, 2 botol besar anggur kolesom.
Depot jamu milik David yang beralamat di Kp. Cibogo, Desa Hegarmanah depot tutup. Barang bukti 15 ( Lima belas ) Botol Miras berbagai merk, 75 ( Tujuh puluh lima ) Kantong plastik Roso-roso dan 1 Unit Sepeda motor tanpa surat-surat.
Dalam operasi ini kita melakukan pemeriksaan, pendataan, melakukan penyitaan dan melakukan pembinaan, selama giat ini situasi aman dan kondusif, ujar Akp Bambang.[sen]