Rekontruksi Kasus Pembunuhan di Sukamaju di Gelar Satreskrim Polres Cianjur.

Sharing is caring!

BN NEWS – Cianjur

Satuan Reserse Kriminal Polres Cianjur gelar rekonstruksi kasus pembunuhan Seorang Pria yang bernama Sarwo Nandang ( 30 Th ), warga Gang Banjar Kelurahan Sayang, Kecamata Cianjur kota, Kabupaten Cianjur, pada hari Senin tanggal 09 Maret 2020.


Kegiatan rekonstruksi tersebut di pimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Niki Ramdhany S.E., S.I.K., M.Si. di dampingi KBO Reskrim, KBO Sabhara Polres Cianjur, Kanit 1 Reskrim, Paur Humas Polres Cianjur dan Kapolsek Cibeber dengan di saksikan jaksa penuntut umum, serta saksi saksi, kerabat korban da awak media.
Dalam rekontruksi tersebut, tersangka pelaku pembunuhan yang berinisial SA alias Bolang ( 28 Th ) dalam rekontruksi tersebut tersangka memperagakan 24 adegan.


Dalam rekontruksi tersebut agar dapat menentukan titik terang suatu perkara peristiwa pidana yang di lakukan tersangka.
Pembunuhan ini di picu dari adanya cemburu sosial bahwa rekan wanitanya di bawa oleh korban, di ajak kencan oleh korban dan itu menjadi pemicu utama pembunuhan ini. [aji]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.