
Reportase : Taufik winata
Cianjur – Jawa Barat
BN News | CIANJUR ~
Satuan Tugas penanganan Covid-19 Desa Cibadak, melaksanakan Operasi Yustisi PPKM berskala mikro di jl.Cibeber – Ciranjang, Selasa ( 23/03/21)
Kepala Desa Cibadak Elan Hermawan didampingi ketua BPD Cibadak, memimpin giat operasi yustisi, bersama petugas yang melaksanakan operasi yaitu Babinsa,Bhabinkamtibmas,anggota Retana dan aparat Desa Cibadak.

Giat operasi yang dilaksanakan adalah operasi yang ke dua kalinya oleh Satgas penanganan Covid-19 Desa Cibadak, Elan menegaskan akan melaksanakan operasi yustisi PPKM berskala mikro satu minggu satu kali dan diadakan dalam dua sesi yaitu pagi dan sore hari,
“Inshaa alloh, kami akan laksanakan operasi yustisi PPKM ini seminggu sekali dan dilaksanakan pagi dan sore, tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya wabah pandemi covid-19 dan mendorong tingkat kepatuhan warga akan Inpres no 06 tahun 2020 serta penerapan perbub no 06 tahun 2021,” Kata Elan.

Dalam operasi yustisi yang dilaksanakan mulai pukul 09.00 wib sampai dengan pukul 10.30 wib, petugas menindak sejumlah pelanggar prokes dan diberikan tindakan sanksi fisik.
Operasi yustisi PPKM berskala mikro dilaksanakan secara mandiri oleh Satgas penanggulangan covid-19 Desa Cibadak, dan dipantau pelaksanaanya oleh Kasi Trantib Satpol PP kecamatan Cibeber, Kusnadi.



















