Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Cibeber Kembali Laksanakan Ops Yustisi Sanksi Denda Administrasi

  • Whatsapp

Sharing is caring!

 

 

Reportase : Taufik winata
Cianjur – Jawa Barat

BN News | CIANJUR ~

Pelaksanaan operasi yustisi tingkat kecamatan, kembali digelar di samping area alun alun kecamatan Cibeber oleh Satgas penanganan covid-19 kecamatan Cibeber,Rabu(24/03/21).

Operasi yustisi tingkat kecamatan dengan menerapkan sanksi denda administrasi kerap kali dilaksanakan oleh Satgas penanganan covid-19 kecamatan Cibeber, dalam upaya penegakkan perbup nomor 06 tahun 2021 serta Inpres nomor 06 tahun 2020.

Kapolsek Cibeber Kompol Bambang Kristiono,S.H.,M.H,  pimpin operasi yustisi yang digelar, dengan menurunkan kekuatan personil sebanyak 25 orang, masing masing dari anggota TNI Koramil 0803 Cibeber,anggota Polri dari Polsek Cibeber,anggota Satop PP kecamatan Cibeber,anggota Linmas dan wnggota Retana Desa Cihaur.

Operasi yustisi juga mendapat bantuan personil dari Satpol PP pemkab Cianjur dan anggota Dishub kabupaten Cianjur, yang di pimpin oleh Kasi Linmas Pemkab Cianjur, Cecep Apandi.

Dalam operasi yustisi berhasil menindak para pelanggar protokol kesehatan sebanyak 19 orang dengan 11 orang diantaranya dikenakan sanksi administrasi dan 2 orang sanksii sosial.

Dari hasil penindakan sanksi administrasi terkumpul uang denda sejumlah Rp.525.000,- yang langsung di transfer secara online ke rekening Kas Daerah Pemkab Cianjur.

Kasi Trantib Satpol PP kecamatan Cibeber, Kusnadi mengatakan, operasi yustisi dengan sanksi denda administrasi, akan di laksanakan selama dua hari yaitu tanggal 24-25 maret 2021,

” Alhamdulillah hari ini kita laksanakan operasi yustisi dengan sanksi denda administrasi, yang akan dilaksanakan selama dua hari, dengan harapan tingkat kepatuhan masyarakat akan prokes semakin baik, dan kedepannya tingkat penyebaran dan paparan covid-19 di wilayah kecamatan Cibeber bisa di atasi dan ujungnya wabah pandemi covid-19 segera berakhir,” ucap Kusnadi.

Sementara itu Kapolsek Cibeber, Kompol Bambang Kristiono,S.H.,M.H, berharap , warga akan semakin patuh aturan pemerintah, yang peduli terhadap warganya, dengan aturan protokol kesehatan yang diterapkan,

” Kita akan terus gencarkan laksanakan operasi yustisi, baik ditingkat kecamatan maupun tingkat desa, disamping himbauan 5M yang terus kita sosialisasikan, dengan harapan warga semakin patuh protokol kesehatan, sejalan program vaksinasi yang sedang dilaksanakan, wabah pandemi covid-19 akan cepat berakhir,” Kata Kapolsek.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.