Patroli Skala Besar Salurkan 150 Paket Bantuan Sosial Kepada Pedagang Kaki Lima, Tukang Becak dan Ojek.

Sharing is caring!

Reporter : Peni Kusumawati

Sumber : Humas Polres Pekalongan

Bacaan Lainnya

BNNews | Kota Pekalongan

Jajaran Polres Pekalongan bersama dengan TNI Kodim 0710/Pekalongan malam ini menggelar Patroli skala besar sembari membagikan bantuan sosial kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19 dimasa PPKM Level 4, Jum’at (23) 7/2021).

 

Sebelum dilaksanakan patroli skala besar, seluruh personil yang terlibat melaksanakan apel kesiapan di kawasan Monumen Joeang 45/THR Jl Pemuda Pekalongan barat.

 

Dalam arahannya Kapolres Pekalongan kota AKBP M Irwan Susanto, S.H., S.I.K., MH, menyampaikan bahwa kegiatan patroli skala besar sembari membagikan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 merupakan kegiatan serentak yang digelar oleh seluruh jajaran kepolisian bersama TNI.

 

Kapolres bersama Komandan Kodim 0710 dengan didampingi Kasat Pol PP, Kadinkes, kepala BPBBD meyampaikan berharap patroli skala besar yang dibarengi dengan pembagian bansos ini nantinya dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat di tengah pandemi COVID-19.

 

Lebih lanjut AKBP Irwan menjelaskan bahwa bantuan sosial akan disalurkana kepada masyarakat yang paling terdampak ekonomi seperti para pedagang kaki lima, tukang becak, Ojek, Tukang pijat dan Sopir Truck yang melintas di depan Station KA Pekalongan.

 

“Pemberian bansos ini bertujuan untuk membantu beban masyarakat. Seperti diketahui, pemerintah tengah menerapkan PPKM level 4 dengan harapan bisa menekan laju pertumbuhan Covid-19,” ucap AKBP Irwan.

 

Di sepanjang jalan yang dilewati, selain sosialisasi dan edukasi Protokol Kesehatan, petugas juga membagikan bantuan sosial kepada para pedagang kaki lima.

 

Dalam kesempatan itu, pedagang nasi goreng hingga pecel lele menerima paket bantuan sosial. Meskipun tidak merinci nilai atau nominal bantuan yang diberikan.

 

Pihaknya jugamengimbau masyarakat agar bisa mengikuti aturan yang berlaku selama PPKM darurat. Masyarakat diminta tidak keluar rumah bila tidak dalam kondisi mendesak. ”Semisal terpaksa keluar rumah harus menerapkan protokol kesehatan,” kata dia.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.