Reporter : Warto
Kebumen – Jawa Tengah
BN News || Kebumen~
Untuk memaksimalkan tingkat pelayanan kepada masyarakat, Desa Pringtutul Kecamatan Rowokele Kabupaten Kebumen Selenggarakan Ujian Penjaringan perangkat desa untuk mengisi kekosongan Kadus 2.
Hal tersebut sesuai dengan “Perda nomor.11 Tahun 2018 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, Perbup Nomor.51 Tahun 2017 tentang Pengangkatan Perangkat Desa, Perbup Nomor.03 Tahun 2019 Tentang Pengangkatan Perangkat Desa.
Acara yang dilaksanakan hari Senin jam 08.15 wib bertempat diaula Desa Pringtutul sekira jam 08.15 diikuti 8 (delapan) peserta yang sudah lolos mengikuti tahapan demi tahapan hingga sampai masuk jenjang Penjaringan.Dari Pemdes Pringtutul sendiri tidak membatasi harus dari warga Pringtutul namun bebas dari warga mana saja,terbukti dari 8 ( peserta 5 ( Lima ) diantaranya warga luar desa bahkan lain kecamatan tetapi masih dalam wilayah Kabupaten Kebumen.
Kegiatan dihadiri dari Jajaran Polsek Rowokele Polres Kebumen, Anggota Babinsa Koramil 21/Rowokele Kodim 0709/Kebumen, Tim Vasilitator Kecamatan Rowokele dan BPD.Semua yang hadir sebagai tim monitoring dan Pengawalan selama proses Penjaringan untuk meminimalkan adanya kebocoran.
Kepada Awak media belanegaranews.com ketua tim panitia pelaksana penjaringan Supoyo menyampaikan harapannya “Semoga mendapatkan hasil yang baik,serta menciptakan perangkat yang punya kualitas dan kuantitas yang baik, amanah serta berdedikasi baik untuk membangun dan kemajuan Desa Pringtutul, bisa bekerja dengan team.
Kemudian hasil Penjaringan akan diserahkan ke Kades untuk dipublikasikan secara umum dengan ditempel di Madding Kantor Desa.