Sumber : Humas Polda Jateng
BN News || Purworejo~
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi dan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menggelar konferensi pers terkait permasalahan yang ada saat proses pengukuran oleh BPN Purworejo di Desa Wadas.
Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Mapolres Purworejo, turut hadir Kepala Kanwil BPN Prov Jateng Dwi Purnama, serta Kasdam IV Diponegoro Brigjen TNI Parwito serta staf ahli dari Kemenko Marves, Rabu, (09/02/22).
Mengawali keterangan pers, Gubernur Ganjar mengungkapkan bahwa kegiatan pengukuran lahan yang berlangsung di Desa Wadas merupakan bagian dari proses pengerjaan Proyek Strategis Nasional yaitu pembangunan Bendungan Bener.
Ditegaskan juga bahwa dalam kegiatan tersebut, yang diukur hanya lahan milik masyarakat yang menyetujui tanahnya untuk diukur oleh petugas BPN, sementara bagi yang belum setuju tidak dilakukan pengukuran.
“Jadi yang diukur kemarin itu hanya milik warga yang setuju, yang tidak setuju tetap kami hargai dengan tidak dilakukan pengukuran dan kami terus berupaya mencarikan solusinya,” ungkap Ganjar.
Secara gamblang Gubernur menyampaikan maaf kepada warga Wadas apabila ada ketidaknyamanan dalam proses pengukuran lahan itu.
“Kepada masyarakat Jawa Tengah, khususnya Purworejo, wabil khusus masyarakat desa Wadas, saya meminta maaf atas ketidaknyamanan pada saat proses pengukuran. Saya meminta maaf dan saya bertanggung jawab,” ungkapnya.
Dijelaskan pula bahwa di Jawa Tengah ada cukup banyak proyek bendungan yang dikerjakan. 5 diantaranya sudah diresmikan, sementara 9 lainnya masih dalam proses pengerjaan termasuk Bendungan Bener.
Proyek pembangunan bendungan di Jawa Tengah bertujuan untuk membantu masyarakat terutama petani untuk mendapatkan akses air yang jauh lebih baik.
“Manfaat dari bendungan Bener yang diinginkan adalah tercukupinya kebutuhan saluran irigasi bagi 15.500 hektar lahan pertanian disekitarnya,” ujarnya.
Namun Ganjar tidak menampik adanya kemungkinan mengenai informasi tersebut tidak tersampaikan dengan baik di masyarakat sehingga memunculkan adanya pihak yang setuju serta tidak setuju terkait hal tersebut.
Untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat yang berbeda pendapat tersebut, pihaknya telah menyediakan ruang untuk dilakukan sosialosasi sekaligus mediasi.
“Dalam prosesnya kami juga merangkul Komnas HAM yang diharapkan bisa menjadi institusi netral untuk menjembatani,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menyampaikan bahwa sebelum dilakukan kegiatan pengukuran di Desa Wadas, telah dilakukan rapat koordinasi melibatkan Gubernur Jateng, Pangdam, pihak BWSO, BPN, Kementerian PUPR dan lain sebagainya demi mencegah terjadinya kesalahan penindakan di lapangan.
Kapolda Jateng juga meluruskan isu-isu yang berkembang di masyarakat melalui media sosial (medsos) pada saat berlangsungnya kegiatan pengukuran lahan di Desa Wadas.
“Terkait (isu) ribuan polisi bersenjata lengkap mengepung kampung, menangkapi wanita, anak-anak dan lansia, serta adanya orang hilang, semuanya akan saya terangkan saat ini,” ujar Ahmad Luthfi.
Terkait isu pertama, Kapolda menyampaikan bahwa kegiatan personil saat itu adalah mendampingi petugas dari BPN untuk melakukan pengukuran lahan milik warga Desa Wadas yang setuju agar tanahnya dibebaskan. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh pemilik lahan demi kepastian proses pengukuran.
“Karena area sangat luas kurang lebih 114 hektar, ada 10 tim dari BPN yang melakukan pengukuran, dan setiap tim didampingi oleh sekitar 20an personil. Jadi tidak ada ribuan polisi, hanya 250 personil yang diterjunkan untuk mendampingi 10 tim dari BPN,” ungkapnya.
Jumlah kekuatan tersebut sudah sesuai dengan perkiraan hakekat ancaman yang dimungkinan terjadi saat di lapangan. Namun ditegaskan pada saat kegiatan berlangsung ancaman yang diperkirakan tidak terjadi dan secara umum kegiatan berlangsung aman.
Mengenai isu kedua, diungkapkan bahwa kehadiran Polda Jateng adalah sebagai pendamping, fasilitator serta dinamikator dalam kegiatan pengukuran lahan yang telah menerima maupun yang belum menerima dilakukannya pengukuran.
“Berjalannya waktu dalam kegiatan timbul suatu kontak antara 346 masyarakat yang telah menerima dengan 36 masyarakat yang belum menerima. Jadi kami melakukan action dengan melindungi hak warga yang ingin agar tanahnya segera diukur agar tidak terjadi kontak gesekan,” jelas Ahmad Luthfi.
Dalam prosesnya kemudian diamankan sebanyak 64 orang yang dianggap sebagai provokator guna melindungi mereka dari kejaran kelompok yang pro. Dipastikan oleh Kapolda bahwa mereka yang saat ini diamankan di Mapolres Purworejo akan dilepas untuk berkumpul kembali ke masyarakat hari ini.
“Jadi tidak ada penangkapan, penahanan dan hari ini akan dikembalikan pada masyarakat,” tuturnya.
Kapolda juga memastikan tidak ada polisi menyerbu masjid, yang terjadi adalah polisi melindungi masyarakat yang kontra dari kejaran masyarakat yang pro.
“Posisi dari polisi membelakangi masjid, ini menunjukkan kami melindungi mereka yang kontra dari kejaran masyarakat yang pro yang pada saat itu berlari mencari perlindungan dalam masjid,” terang Kapolda.
Terkait adanya isu penculikan atau warga yang hilang, Kapolda menegaskan bahwa tidak ada hal tersebut. Diluruskan pula bahwa yang terjadi adalah polisi pada saat tersebut mengamankan satu orang warga yang diduga menyebarkan foto berisikan narasi kebencian.
“Saat diamankan istrinya pun tau, dan yang bersangkutan saat diamankan juga dimintai keterangan dengan perlakuan yang baik. Jadi tidak benar yang bersangkutan diculik,” tegas Kapolda.
Di akhir keterangan pers, Kapolda menekankan bahwa kegiatan yang dilakukan sudah sesuai dengan SOP dan berprinsip memfasilitasi kegiatan dalam proses pengukuran lahan tersebut.
“Insyaallah besok akan selesai kegiatan tersebut,” tutup Kapolda Jateng.(Red).