
BN News. Cianjur || Adalah H. Zuhri Budihardjo seorang Di Rektur PT Bukit Rimba Lestari yang mempunyai aset tanah atas nama perusahaan tersebut seluas kurang lebih 19.997 M2 di daerah Ciherang, Cipanas, Cianjur, yang mana perusahaan tersebut akan di jual untuk membayar sisa tunggakan pinjaman di salah satu Bank di jakarta.
Ada yang memberikan informasi kepada Haji Zuhri bahwa tanah tersebut ada peminatnya tapi dengan system pinjaman bukan jual beli.
Selang satu hari datang rombongan dari jakarta yang mengatas namakan utusan Boss calon investor yang mau ngasih pinjaman senilai 30 Milyar dipotong diskonto dengan jaminan sertifikat yang akan di ambil oleh investor dari bank tersebut.
Komunikasi inten pelaku dan H Zuhri melalui tilpon meyakinkan bahwa urusan tanah tersebut bukan di jamin kan tapi jual beli sesuai keinginan pemilik tanah haji Zuhri yang ada persyaratan nya harus mengeluarkan biaya untuk akomodasi sampai selesai jual beli.
Karena yakin Haji Zuhri mengirim kan dana tapi bukan ke rekening pelaku tapi ke rekening rekan nya Dn sebesar 7,5 jt, pelaku yang berinisial Snt dan Dn serta Ard sebagai rekan nya yang membantu agar korban percaya.
Transaksi sudah jadi pihak pelaku seolah untuk meyakinkan besok transaksi, pelaku dan rekannya menginap di hotel di dampingi orang nya Haji Zuhri supaya yakin bahwa besok boss nya datang dan terjadi transaksi.
Ternyata menjelang pagi Snt sudah tidak berada di tempat di hotel dan ketika di hubungi dlm wa nya lg di lokasi sama Boss nya, di susul ke lokasi ternyata hanya alibi Snt kabur , nomor sudah tidak bisa di hubungi.
Dn dan Ard setelah di desak bersedia untuk mengganti setelah sampai di jakarta, dan meminta orangnya haji Zuhri untuk mengambil jaminan sepeda motor dg meyakinkan motor tersebut ada BPKB nya, ternyata setelah di ambil di cegat sama matel katanya belum bayar angsuran nunggak 3 bln.
Sejak berita ini di turunkan belum ada kepastian dari komplotan pelaku untuk membereskan hanya berbelit Belit ketika di konfirmasi melalui wa. (Seno HS).


















