BN News | Cianjur – Setelah lama menghilang seorang kake didugan pelaku pencabulan anak di bawah umur di Kampung Karya Mekar, Desa Sukamekar, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur akhirnya diringkus pihak kepolisian dari Polsek Sukanagara. Munggu (26/2/2023)
Pelaku diamankan oleh Kanit Reskrim Polsek Sukanagara, Aiptu Sulasdi dan Bripka Harry F Manullang, SH.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Sukanagara AKP Tio saat di konfirmasi oleh Media Bela Negara News.
Dikatakannya, “Koronologis kejadian seorang kake ber umur 50 thn ber ini sial U.S sudah melakukan pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur yang masih duduk di bangku sekolah SMP sedangkan yang di cabuli pelaku tiada lain cucu tirinya sendiri yang masih tinggal satu rumah bersama pelaku. Pelaku mengaku melakukan perbuatan bejadnya sudah beberapa kali saat istrinya sedang kerja di kebun,” katanya.
“Melihat situasi sepi di rumah maka di situ pelaku melancarkan nafsunya dengan mengancam dan menakut nakuti korban supaya mau melayani nafsu bejadnya. Akhirnya korban tidak bisa berbuat banyak karena takut dengan ancaman pelaku yang tiada lain pelaku kake tirinya sendiri,” sambung AKP Tio.
Perbuatan pelaku terungkap Nenek korban melihat ke ganjilan di cucunya yang setiap hari kelihatan melamun seperti orang ketakutan. Akhirnya si nenek korban menanyakan kepada korban dan si korban yang tidak lain adalah cucunya itu mengaku sambil menangis bahwa setiap neneknya pergi kekebun si pelaku suka maksa dan ngancam harus melayani napldsu bejadnya akhirnya keluarga korban melapor kan perbuatan pelaku ke Polsek Sukanagara.
“Namun waktu mau ditindaklanjuti oleh pihak Polsek pelaku tidak ada di tempat di kira pelaku udah tau bahwa perbuatan bejadnya sudah diketahui oleh pihak keluarga korban. Namun setelah menghilang dua bulan lamanya akhirnya pelaku tertangkap di tempat persembunyiannya di Kampung Sedekan Desa Sindang Barang,” papar Kapolsek Sukanagara AKP Tio. (Ayah Yana)