BN News. DEPOK || Kepala Rutan Kelas I Depok, Andi Gunawan pagi ini bersama dengan Pejabat Struktural dan Seluruh Pegawai melaksanakan kegiatan Apel Deklarasi Zero Halinar (Hanphone, Pungutan Liar dan Narkoba), Senin, (08/03/23).
Kegiatan yang digelar dihalaman Parkir Rutan Kelas I Depok ini turut dihadiri oleh Danramil 03/Sukmajaya, Kapten Inf. Iswardi, Kapolsek Sukmajaya yang di wakili oleh Wakapolsek Sukmajaya, AKP. Sutrisno beserta anggota. Apel Deklarasi Zero Halinar ini merupakan salah satu bentuk komitmen bersama jajaran Petugas Rutan Kelas I Depok untuk benar-benar menerapkan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back To Basic.
Dalam amanatnya Karutan secara tegas menyampaikan, “Sesuai dengan surat edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka menjawab isu dan kritik didalam masyarakat, mari bersama -sama kita berkomitmen, apa yang kita Deklarasikan ini benar-benar dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab,” Ucapnya.
Pasca melaksanakan Apel Deklarasi Zero Halinar, Karutan bersama dengan Pejabat Struktural, Danramil 03/Sukmajaya, Wakapolsek Sukmajaya beserta Pegawai melakukan pemusnahan barang hasil sidak selama rentang Waktu 1 Januari 2023 – 08 Mei 2023.
“Kegiatan Pemusnahan barang hasil sidak Ini kita lakukan sebagai bentuk komitmen Rutan Depok, agar nantinya tidak ada hal-hal yang dapat memicu timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban”, Tegas Karutan.
(Kontributor : Anggi C//Jurnalis : Suyatno)