BN News. Kebumen || Pilkades Desa Karangpoh, Kecamatan Pejagoan, Kabupaten Kebumen, menuai kontroversi seakan ternodainya azaz jurdil, bersih tanpa wuwuran (Money Politik). Pilkades kali ini di ikuti oleh dua kandidat (cakades). Selasa, 05/09/23.
“Adapun nama kandidat dengan No 02 bernama Dwi Ari Sunarko, beralamat di RT05/02 Sedangkan kandidat No 01 bernama ANDI HARTONO, RT01/01
Beberapa masyarakat setempat menduga, ada indikasi manipulasi dan pergerakan yang sangat mencurigakan, dilakukan oleh kubu 01. Tampaknya tengah mengerahkan massa di kediaman Susanto (mantan kades karangpoh), kurang lebih 40 orang, pada Senin 04/09/23, sekira pukul 15.30 WIB, “Ucapnya.
Mengetahui adanya kegiatan tersebut, kubu 02 memberikan informasi kepada ketua panitia pilkades dan sekaligus meminta kepada panitia untuk mengadakan mediasi dibalaidesa karangpoh, guna menyelesaikan permasalahan dugaan money politik (Wuwuran), “kata widodo kepada wartawan di balai desa karangpoh.
Ketua panitia mengatakan, uang sejumlah Rp 300.000,00 yang dibagian merupakan uang pribadi, karena Susanto mengadakan syukuran mengingat dirinya purna tugas sebagai Kepala Desa Karangpoh.
Dalam pertemuan di balaidesa karangpoh sekira pukul 20.30 WIB, hadir ketua panitia Pilkades karangpoh Widodo, anggota Polsek Pejagoan dan Koramil Pejagoan, kubu tim 01 dan tim 02.
“kubu 02 menduga ada kegiatan bagi-bagi uang senilai Rp.300.000 perkepala yang dilakukan oleh kubu 01 dirumah susanto, yang diketahui masih sodara kandung calon kades 01, “terangnya.
Diwakili jubir tim 01 prayitno membenarkan, pemberian uang senilai Rp.300.000,00. Kepada timnya dan kepada simpatisan sebagai pengganti bensin. Mengingat Susanto sudah purna sebagai kades karangpoh ingin mengundang tim 01 dan simpatisan, “kata jubir dalam video yang berdurasi 01.30 saat.
Widodo menambahkan, “Mediasi di Balaidesa hingga pukul 23.30 WIB, belum ada penyelesaian. Widodo menyayangkan adanya kejadian tersebut. Menurutnya kedua kubu sama-sama mempunyai point 1-1. Terkait dugaan pelanggaran pilkades manakala keadaan tidak lagi kondusif maka kami panitia disarankan segera menelfon / memberitahukan kepada satpol PP selaku penegak perda kabupaten Kebumen. Kami panitia sudah berusaha bekerja sesuai prosedur.
Disisi lain, “Santoso saat ditemui wartawan di rumah cakades 01 Andi H sekira pukul 13.45 WIB menjelaskan, “Uang tersebut bukan dari kantong pribadi saya melainkan, itu uang iuran dari tim, selanjutnya dibagikan untuk tim yang bekerja membantunya. kalaulah pemberian uang itu dikatakan wuwuran ya silahkan. Kalau dikira syukuran, aku ada keniatan tetapi rencananya besok usai pelaksanaan pilkades kali inHerih.
Ditempat berbeda, beberapa masyarakat diwakili oleh Heri kusworo sudah mengadukan perihal dugaan wuwuran ke kantor Satpol PP selaku penegak perda kebumen tertanggal 05/09/23 pukul 11.28 WIB, Bidang P2K, “Pungkasnya.
(Sumber : Heri Widodo Susanto//Jurnalis : Adiyatama).