Alfamart di Kota Bogor di Rampok Karyawannya

Sharing is caring!

BN News || Bogor – Kepala Toko minimarket Alfamart di daerah Bantarjati kec. Bogor Utara Kota Bogor ditangkap Polisi.

Kepolisian Resort Bogor Kota menangkap AY (40) warga tegalgundil Bantarjati Kota Bogor yang sebagai Karyawan di minimarket Alfamart.

Bacaan Lainnya

AY nekat merampok toko minimarket Alfamart lainya yang jaraknya 100 meter dari tempat dia bekerja.

Kepala Polresta Bogor Kota, Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso, Mengatakan “Pelaku melakukan aksinya pada waktu subuh disaat situasi sepi. Pelaku dengan sebilah pisau menodongkan ke kasir jaga untuk menguras uang yang ada di laci brankas. Pelaku pun untuk menutupi identitasnya masuk ke dalam toko dengan mengunakan Helm serta penutup wajah. Jum’at (10/11/23).

Bismo menambahkan, aksi pelaku gagal setelah korban berteriak minta tolong.
Setelah menerima Laporan team melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengembangkan Kasus tersebut.

Pelaku dapat di tangkap tidak terlalu lama setelah penyelidikan.

“Pelaku dapat di jerat dengan pasal 365 ayat 1 KUHP junto pasal 35 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal sembilan tahun penjara.” Kata Bismo. (Zaenal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.