4 Hari Pasca Pemilu, Forkopimcam Bener Meriah Rapat Pleno Terbuka

Sharing is caring!

BN News. Bener Meriah || Pasca 4 hari usai pencoblosan pemilihan umum serentak. Forkopimcam Kecamatan Weh Pesam, Kabupaten Bener Meriah gelar Rapat pleno terbuka tekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilihan umum, Minggu, (18/02/ 2024).

Bacaan Lainnya

Acara rapat pleno terbuka tersebut dihadiri Danramil 02/WPS, Kapten Inf Suhardi, Camat Wih Pesam Agus Ampera S.P, Kapolsek Wih Pesam IPDA Saifuddin.M, SH, Ketua PPK, Ketua Panwaslu Kec.Wih Pesam, Para anggota PPK dan Panwaslu Kec. Wih Pesam, Para PPS Kec.Wih Pesam, Para Saksi Parpol, Personil Polri Pengamanan Logistik Pemilu, Babinsa dan Linmas Kantor Camat.

“Rapat Pleno yang dilaksanakan hari ini merupakan kegiatan penghitungan bersama dalam mengecek hasil suara secara akumulatif sehingga tidak terjadi kekeliruan lagi, namun apa bila terjadi kita mencari solusi yang terbaik untuk semua pihak,” ujar Suhardi kepada awak media.

Sementara itu, Camat Weh Pesam, Agus Ampera SP mengucapkan terima kasih kepada seluruh penyelenggara pemungutan suara Kecamatan Wih Pesam yang telah bekerja secara maksimal dalam keadaan sehat aman dan lancar tanpa adanya kendala dilapangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

“Hari ini kita melaksanakan Pleno penetapan Suara dari masing-masing kampung, secara terbuka semoga dalam kegiatan ini kita diberikan kemudahan oleh Allah SWT, sehingga dapat berjalan dengan baik, seperti yang kita harapkan,” ungkap Agus.

Kapolsek Wih Pesam Ipda Saifuddin M SH. mengatakan, ia berharap kepada para saksi yang hadir, jika dalam penulisan terjadi kekeliruan agar tidak mengedepankan emosional, karena kegiatan ini adalah untuk mengetahui kendala sehingga dalam kekeliruan dapat kita perbaiki bersama sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami TNI – Polri, berharap, terus bekerja sama untuk menciptakan kondisi yang aman dan nyaman, baik dilapangan maupun pada saat Rekapitulasi Hasil Penghitungan,” terang Saifuddin.

Secara terpisah, Ketua Panwaslu Kecamatan Wih Pesam Hendri Syahputra SH mengatakan, apa yang telah disampaikan oleh Forkopimcam apa bila terdapat kekeliruan agar kita mencari solusi bersama dalam kegiatan Pleno hari ini.

“Kita berharap dalam rapat pleno rekapitulasi tingkat kecamatan yang kita laksanakan ini, jika ditemukan kesalahan dalam perhitungan maka kita harapkan dapat kita mencari solusi bersama, sehingga kegiatan ini tetap berjalan dangan baik,” pesan Hendri.

Pelaksanaan pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara ini, lanjut Hendri, mengacu kepada Keputusan KPU No. 219 Tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Dalam Pemilihan Umum.

(Jurnalis : Ama Robby).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.