BN NEWS || Redelong – Tim Satgas Gabungan Forkopimda Plus Kabupaten Bener Meriah melaksanakan sidak guna memastikan menu Takjil makanan dan minuman siap saji yang di jual pedagang menjelang berbuka puasa bebas Formalin, Borak dan bahan pengawet tepatnya di Pasar Desa Pante Raya dan Pasar Simpang Balik Kecamatan Wih Pesam Kabupaten Bener Meriah. Jumat 15 Maret 2024.
“Kegiatan tersebut dihadiri Tim Satgas Forkopimda Plus diantaranya Sekda BM, Dandim 0119/BM yang di wakili Kasdim, Kapolres BM, Kajari, Wadan Yonnif RK 114/SM, Kadinkes BM, BPOM Ateng, Danramil 02/WPS, Kapolsek, Camat Kapus UPTD Puskesmas Pante Raya dan Reje setempat”.
Dandim 0119/BM Letkol Kav Ino Dwi Setyo Darmawan SE.M.Han yang diwakili Kepala Staf Kodim (Kasdim) Mayor Inf M. Indra Syahputra saat dikonfirmasi mengatakan, “Pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Satgas Forkopimda Plus bertujuan untuk mengantisipasi menu makanan dan minuman siap saji yang dijual para pedagang untuk memastikan tidak mengandung bahan Formalin, Boraks dan Pengawet” yang dapat membahayakan masyarakat. apa bila dikomsumsi.
Lanjutnya, “Dalam sidak tersebut, diambil sempel oleh Tim Petugas BPOM Aceh Ateng dan alhamdulilah para pedagang musiman yang berjualan selama bulan suci ramadhan tidak ditemukan makanan dan minuman yang dijual pedagang menggunakan bahan Formalin, Boraks dan Pengawet,” Ujarnya.
Dikatakan Mayor Indra, “Pengawasan dan sidak yang dilaksanakan di lapangan sangat bermanfaat guna menjaga kesehatan masyarakat Kabupaten Bener Meriah sehingga terhindar dari penyakit fungsi hati, ginjal dan dapat memicu kanker akibat mengkonsumsi makanan dan minuman mengandung Formalin, boraks dan bahan pengawet. Pungkasnya. (Ama Robby)