Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Tambang Kutai Barat

  • Whatsapp

Sharing is caring!

BN NEWS || Jakarta – Selasa 19 Maret 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat.

Bacaan Lainnya

Ketiga orang Saksi yaitu:
1. DH selaku Direktur Utama PT Energi Batu Hitam.
2. DL selaku Direktur PT Energi Batu Hitam.
3. DH selaku Direktur PT Energi Batu Hitam.

Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Hopni AY)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.