
BN News. Banyumas || Koperasi merupakan sebuah wadah lembaga pengelolaan keuangan yang dibentuk secara strutural dengan terbentuknya KSB serta adanya anggota mayoritas didalamnya.
Dan para karyawan yang bekerja di intansi pemerintah maupun instansi swasta banyak yang mendirikan Koperasi Karyawan yang mana bertujuan untuk mengelola atau menjadi mitra saling menguntungkan antara para anggota dan pengurusnya bilamana kalau ada anggota karyawan yang sedang membutuhkan dana cepat bisa melalui Koperasi di tempat kerjanya serta adanya pertanggungjawaban laporan Keuangan yang terlampir dan diumumkan kepada seluruh anggota dalam Rapat Umum Pertanggungjawaban Laporan Keuangan.
Seperti halnya di Rumah Sakit umum Daerah (RSUD Banyumas) terbentuk sebuah Koperasi yang diberi Nama Neu RSUD Banyumas yang beranggotakan karyawan/Pegawai Tetap maupun Non Tetap dari RSUD Banyumas yang beranggotakan sekira 800 orang semuanya Karyawan/Pegawai RSUD Banyumas baik Pegawai Honorer,PNS,serta yang bekerja dilingkup RSUD Banyumas sekarang menjadi sorotan terutama para Member/Anggota Koperasi tersebut.
Hal tersebut bukan tanpa alasan dikarenakan muncul sebuah gejolak dari beberapa anggota yang mempunyai tabungan yang seharusnya menjelang Hari Raya Idul Ffitri tahun ini (1445 H) bisa terealisasi pembagiannya namun hingga kini belum bisa direalisasikan ungkap salah seorang anggota Koperasi yang tidak mau disebutkan jati dirinya untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan yang nilainya mencapai hingga Puluhan Milyar Rupiah.
Setelah menerima informasi tersebut maka awak media media mencoba mencari serta menggali informasi dari para pihak salah satunya adalah Manager Koperasi Neu RSUD Banyumas berinisial TO di rumahnya pada minggu 31/3/2024.
Saat ditemui awak media TO menyampaikan “memang Koperasi Neu yang ada di RSUD Banyumas sedang dilakukan audit keuangan yang mana untuk menghitung jumlah pengeloaan keuangan yang kurang lebih bernilai 40 Milliyar yang terdiri dari aset fisik dan uang simpanan wajib dan tabungan dari para anggota yang kini sedang dilakukan Rapat Luar Biasa untuk menghitung serta mengaudit seluruh aset serta neraca karena di sini ada nilai uang yang diinvestasikan melalui jalur kemitraan bekerjasama dengan pihak Pengembang Perumahan dengan kucuran Dana sekira 5 Milyar dengan perjanjian Bagi hasil keuntungan sebesar 70% – 30 % tuturnya.
Kami dari awak media mencoba berkomunikasi dengan General Manager Koperasi Neu RSUD Banyumas sdr SR melalui kontak whatsApp dan menanyakan seputar isu Dugaan Penyelewengan Keuangan yang ada di koperasi Neu RSUD Banyumas ” dan awak media mendapatkan jawaban “kalau masalah tersebut bukan kewenangan saya melainkan kewenangan pengurus yaitu Serambi jawabnya kemudian yang bersangkutan mengirimkan foto AD/ART Koperasi Neu RSUD Banyumas yang ia pimpin via WhatsApp kepada awak media.
Sangat aneh seorang General Manager (GM) sebuah Koperasi yang asetnya Millyaran Rupiah tidak punya kewenangan menjawab malah dilemparkan ke Pengurus yang punya kewenangan yaitu Serambi menjawab pertanyaan awak media seputar Isu Dugaan Penyelewengan Keuangan yang ada di koperasi yang ia pimpin.
Belum puas mendapatkan jawaban dari para pihak kamipun mencoba mengkonfirmasi Ketua Koperasi Neu RSUD Banyumas TLS di kantornya pada senin 01 /4/2024 dan kamipun di ajak masuk kedalam area RSUD Banyumas tepatnya di lorong depan musholla Ruang Sakura kemudian kami mempertanyakan kebenaran seputar isu adanya dugaan penyelewengan keuangan dalam Koperasi Neu RSUD Banyumas beliau menjawab “kami menunggu hasil audit dari pihak internal kami jadi kami belum bisa menjawab pertanyaan tersebut lain waktu lagi ” kilahnya.
Sungguh aneh dan terkesan janggal dan terkesan menutupi sebuah kebrobrokan sebuah Management yang Morat Marit dalam pengelolaan Keuangan yang bersumber dari uang Para anggota Koperasi dan ada kemungkinan Uang yang terkumpul hasil dari Setoran para Anggota diselewengkan untuk kepentingan dan memerkaya diri Pribadi yang dilakukan oleh para Oknum Oknum Pengurus Koperasi Neu RSUD Banyumas yang tidak amanah serta tidak bertanggungjawab.
Sampai berita ini diterbitkan belum ada konfirmasi serta titik terang mengenai nasib Uang Para Anggota Koperasi tersebut. (Red)

									

















