BN News || Bogor – Menjelang Libur Panjang di Kawasan Wisata Jalur Puncak Bogor akan di berlakukan sistem Ganjil – Genap dan One Way untuk mengantisipasi Kemacetan Lalu Lintas di Kawasan Cisarua – Kabupaten Bogor – Jawa Barat, Rabu (08/07/2024).
Polres Bogor akan memberlakukan Sistem Rekayasa Lalu Lintas Ganjil – Genap mulai hari ini Rabu (08/07/2024), karena kamis sudah masuk tanggal merah yang berdekatan dengan Libur akhir pekan, Nomor kendaraan yang akan melintas ke kawasan wisata Puncak Bogor harus sesuai dengan tanggal yaitu Ganjil atau Genap, apa bila tidak Nomor kendaraan tidak sesuai akan di putar balik.
Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama mengatakan, “Rekayasa Lalu Lintas dengan sistem Ganjil – Genap akan di berlakukan hari ini Rabu (08/07/24), untuk mengantisipasi kemacetan di kawasan Wisata Puncak Bogor menjelang libur panjang, kami mengharapkan para pengguna kendaraan agar tertib mematuhi Lalu Lintas supaya tidak terjadi kemacetan parah di jalur Puncak Bogor.”
Rekayasa Lalu Lintas sistem Ganjil – Genap di berlakukan Polres Bogor di saat menjelang libur panjang di kawasan Puncak Bogor untuk mengantisipasi kemacetan, di mulai Pukul 07.00 WIB hingga Pukul 10.00 WIB dan untuk sistem One Way atau satu arah akan diberlakukan apabila jumlah kendaraan yang akan memasuki kawasan Wisata Puncak terlihat padat.
“Kami menghimbau untuk para pengunjung Wisata ke kawasan puncak Bogor agar memeriksa kondisi kendaraanya baik roda empat mau pun kendaraan roda dua sebelum berangkat, di karenakan jalur kawasan Puncak tanjakan dan turunannya panjang dan cuaca di kawasan ini yang tidak menentu serta kami meminta pengguna kendaraan agar mematuhi rambu – rambu Lalu Lintas, kami akan menindak kendaraan apa bila melanggar Lalu Lintas dengan teguran sampai Penilangan,” kata Rizky. (Zaenal DR)