Kembalikan Uang Rakyat!!!Warga Desa Gumelar Lor Tambak Banyumas Tuntut Modal BUMDES dan PAD  

Sharing is caring!

 

BN News. Banyumas || Pada tanggal 20/21 Mei 2024 silam dari pihak Inspektorat dan DinsosPermades dalam hal ini Bidang BUMDES yang juga dihadiri Pejabat Kecamatan Tambak diantaranya Sekcam,Kasi Ekbang sudah menempuh jalan mediasi dengan Jajaran Pemdes maupun Struktural BUMDES(Direktur,Sekretaris,Bendahara) serta BPD Gumelar Lor Kecamatan Tambak Kabupaten bertempat di Kantor Desa dan diputuskan untuk segera mengembalikan uang Modal BUMDES ASSALAM Sejahtera untuk 2 (Dua) bulan ke depan terhitung mulai tanggal jatuhnya penetapan (20/5/2024) s/d 20/7/2024 yang sebagian diduga Parkir/disalah gunakan oleh Komisaris BUMDES (Mantan Kades periode 2018 – 2023) total Rp 85.000.000.00, Sekretaris BUMDES Kharifi Rp 75.000.000,00 (Modal Usaha Sayur mayur) serta Uang PAD (Uang Hasil Penjualan Penebangan Kayu),Dana Program Ketahanan Pangan (Dibelanjakan Ternak Kambing),Dana Covid 19(100 Juta).

Saat awak media belanegaranews.com menemui beberapa perwakilan warga masyarakat desa Gumelar Lor dibeberapa lokasi yang berbeda menyampaikan aspirasi dan tuntutan kepada para oknum oknum yang telah menyalahgunakan Uang desa untuk segera mengembalikan ke Negara karena uang negara yang dititipkan ke Desa untuk dikelola dan dipergunakan untuk kepentingan pembangunan Desa.

“Itu uang Negara mas uang rakyat yang dititipkan Negara ke Desa untuk dikelola untuk kepentingan pembangunan Desa bukan untuk dinikmati demi kepentingan pribadi.ucap warga.

“Ini sudah dua bulan loh mas dari tanggal 20 mei 2024 lalu tapi kok seolah olah tidak ada itikat baik dari para oknum oknum yang menggunakan duit desa untuk mengembalikan dan seolah olah mereka ini kebal hukum dan tidak takut Dosa sudah makan Duit Rakyat!!!,tambahnya lagi.

Saat Pemdes Gumelar Lor dikonfirmasi menyampaikan sampai hari ini (Senin,22/7/2024) para pihak yang terkait baik mantan Kades periode 2018 – 2023 maupun Sekretaris BUMDES Assalam Sejahtera belum ada komunikasi terkait Uang Modal BUMDES maupun anggaran PAD dan anggaran lain lain.

“Kami Pihak Pemerintahan Desa belum dapat konfirmasi berupa pertanggungjawaban baik laporan tertulis atau datang ke Kantor Desa untuk membicarakan langkah ataupun keputusan lebih lanjut terkait Modal BUMDES,PAD serta Anggaran Lain lain”.

Dari pihak pemerintahan desa juga menyampaikan sudah beberapa kali mengirimkan surat pemberitahuan kepada baik Mantan Kades maupun ke pihak Sekretaris BUMDES (KRF)/anggota keluarganya untuk segera menyelesaikan pertanggungjawaban yang sudah disepakati antara Dinsospermades,BPD dan Ketua Bendahara BUMDES pada Tanggal 20 Mei 2024 silam.

Pesan kami mewakili Warga Desa Gumelar Lor Kecamatan Tambak Banyumas”Tolong buat para pejabat yang berwenang serta para Aparat Penegak Hukum untuk segera Menindak para Oknum yang telah penyalahgunaan Dana Desa,PAD serta dana dana lainnya yang bersumberkan dari Dana Desa. (Red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.