Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Perkeretaapian Medan

Sharing is caring!

BN NEWS, Jakarta || Rabu 4 Desember 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 (empat) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023, berinisial:

ZZ selaku Direktur PT Tiga Putri Mandiri Jaya.
SAI selaku Perwakilan PT Sejahtera Intercon.
SDY selaku Direktur PT Calista Perkasa Mulia.
SKT selaku Komisaris PT Dwifarita Fajarkharisma.

Bacaan Lainnya

Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023 atas nama Tersangka PB.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Isman)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.