BN NEWS I LHOKSEUMAWE – Maayarakat Kota Lhokseumawe digemparkan dengan munculnya berita salah satu sekolah setara tingkat atas yabg ada daerah Petro Dolar tersebut, yaitu SMKN 1 Lhokseumawe tidak mendaftarkan siswanya ke Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
Berita terkait informasi tersebut sudah dimuat oleh berbagai media, bahkan pihak Cabang Dinas (Cabdin) yang merupakan perpanjangan tangan Dinas Pendidikan Provinsi Aceh untuk wilayah Kota Lhokseumawe juga sudah mengakui peristiwa tersebut.
Apaitu PDSS, PDSS adalah basis data yang berisikan rekam jejak kinerja sekolah dan nilai rapor siswa yang eligible.
Siapa yang melakukan pengisian data PDSS, Pengisian PDSS dilakukan oleh sekolah dan kebenaran data yang diisikan menjadi tanggung jawab Kepala Sekolah.
Pengisian PDSS adalah salah satu tahap penting bagi sekolah untuk mengikutsertakan siswa dalam SNBP. Dimana dalam proses pengisian tersebut, pihak sekolah memuat laporan rapor siswa mulai semester 1 sampai dengan semestet 5, hal ini sebagai acuan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) melihat kemampuan akademis siswa.
Jika sekolah tidak melakukan pengisian PDSS siswanya, maka siswa sekolah tersebut tidak bisa mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SPNB).
SMKN 1 Lhokseumawe untuk kelas XII tahun ajaran 2024-2025, memiliki 13 Ruang Belajar (Rumbel), jika dikalkulasi dalam satu kelas ada 10 siswa yang masuk dalam 10 besar siswa berprestasi dan berhak serta layak untuk mengikuti SNBP, dikarenakan tidak didaftarkannya siswa sekolah tersebut ke PDSS, maka ada 130 siswa berprestasi yang kehilangan kesempatan untuk mengikuti SNBP.
Terkait polemik tersebut, Anggota DPRK Lhokseumawe, Sayed Fakhri angkat bicara.
Kepada BNNews.com, Kamis, (06/02/25), politisi Partai Nanggroe Aceh (PNA) ini mengaku prihatin akan hal tersebut yang menurutnya sangat merugikan ratusan siswa berprestasi disekolah tersebut.
“Ini sebuah kelalaian yang dilakukan pihak sekolah hingga dampaknya merugikan ratusan siswa dan peristiwa ini sangat kita sayangkan, kenapa bisa terjadi, seharusnya Kepala Sekolah selaku leader atau pimpinan disekolah tersebut bertanggung jawab atas hal ini dan segera carikan solusi,” ujar Sayed Ari.
Ari mengaku sudah mengcroschek kebenaran informasi tersebut ke Cabdin Kota Lhokseumawe, menurut Ari, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kota Lhokseumawe, Supriadi mengakui kebenaran informasi tersebut.
Menurut Supriadi, sebagaimana yang dituturkan oleh Ari, kesalahan ini murni akibat kelalaian pihak sekolah yang terlambat mengirimkan data siswa mereka ke PDSS tersebut.
Pun demikian, ujar Supriadi sebagaimana diungkap Ari, pihaknya saat sudah berupaya semaksimal mungkin untuk memohon kepada pihak Kementerian Pendidikan Dasar dab Menengah (Kemendikdasmen) untuk membuka akses pengisian data tersebut meski 1 hari saja.
“Saya sudah konfirmasi berita tersebut ke Cabdin Kota Lhokseumawe dan ternyata apa yang beredar diberita itu diakui oleh pihak Cabdin, saat ini mereka sedang mengupayakan langkah kongkrit untuk solusi dari permasalahan ini, kita do’akan saja semoga ada solusi yang terbaik untuk hal ini. Kita juga memohon kepada saudara kita yang ada di DPR RI, agar bisa menginstruksikan pihak Kemendikdasmen untuk membuka akses pendataan PDSS ini kembali,” ujar Ari.
Lebih lanjut, Sekretaris Komisi A DPRK Lhokseumawe ini berharap ada evaluasi kongkrit yang dilakukan oleh pihak Dinas Pendidikan Provinsi Aceh baik melalui Cabdin Kota Lhokseumawe maupun secara langsung untuk mengevaluasi kinerja Kepala Sekolah yang lalai melakukan pendataan PDSS tersebut.
“Harus ada evaluasi terkait kinerja Kepala Sekolah tersebut oleh Dinas Pendidikan Provinsi Aceh maupun Cabdin Kota Lhokseumawe, agar hal serupa tidak terulang untuk kedepan baik disekolah tersebut dan menjadi efeck jera bagi sekolah lainnya,” pungkas Ari
Ama Robby