
BN News. Mimika || Hopni Alisantoso Yarisetouw seorang pengusaha UMKM di bidang penyaluran BBM Bersubsidi eceran yang mendapatkan rekomendasi dari Dinas perdagangan di persulit untuk mendapatkan quota Minyak yang seharusnya di layani oleh SPBU dengan menunjukkan surat dari Dinas perdagangan.
Walaupun sudah ada surat ijin penunjukan dari Dinas Perdagangan namun Hopni masih di persulit untuk membeli minyak bensin tersebut, Doni ketika di hubungi selalu mengelak berbelit dengan melemparkan ke Dinas Perdagangan yang mengeluarkan ijin yang mengeluarkan quota.
Padahal pembelian subsidi BBM atas ijin rekomendasi dan peruntukan nya jelas untuk penyaluran ke masyarakat yang jauh dari lokasi SPBU dapat meminta atau membeli dengan tidak di batasi quotanya.
Makanya aneh SPBU 84.999.04 sudah ada ijin rekomendasi tetap harus meminta ijin kembali bila ingin mendapatkan atau membeli di luar yang tertulis di perijinan.
Ada apa sebenarnya dengan manager / Pengelola SPBU 85.999.04 ini bersikeras tidak mau melayani di luar surat rekomendasi, banyak pejabat di dinas perdagangan berkolusi dengan pengusaha SPBU mengorbankan UMKM yang ikut berbisnis penyaluran BBM Bersubsidi.
Ketika di Konfirmasi Doni hanya bisa melemparkan ke Dinas Perdagangan, selama ada surat rekomendasi akan kita layani ini bahasa klasik, bagaimana yang pembelian solar bersubsidi tanpa barcode tapi tetap di layani ?
Di himbau APH tidak tutup mata dalam jaringan perdagangan BBM Bersubsidi ini.
(HOPNI AY)



















