DR. TOGAR SITUMORANG SOROTI PROSEDUR PEMBACAAN VONIS NADIEM MAKARIM, MINTA TRANSPARANSI PENGADILAN TIPIKOR

  • Whatsapp

Sharing is caring!

Bacaan Lainnya

*Praktisi Hukum: Hakim Wajib Menjelaskan Alasan dan Memberi Kesempatan Banding*

BN News. JAKARTA || Praktisi hukum Dr. Togar Situmorang menyoroti jalannya persidangan perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menyeret mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim.

Dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Togar mempertanyakan sikap majelis hakim saat membacakan vonis.

“Ada kejanggalan luar biasa dan aroma konspirasi yang sangat menyengat dalam penegakan hukum di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat,” ujar Dr. Togar Situmorang/

Ia menyoroti narasi bahwa majelis hakim langsung meninggalkan ruang sidang setelah membacakan vonis 10 tahun penjara. Menurutnya, sikap tergesa-gesa tersebut memicu protes dari tim hukum Nadiem yang belum sempat menyampaikan pernyataan sikap.

“Teriakan pengacara yang mempertanyakan mengapa hakim harus terburu-buru menjadi catatan penting. Pengadilan harus memastikan seluruh proses, termasuk hak terdakwa untuk memahami putusan dan menyatakan upaya hukum, berjalan sesuai KUHAP,” kata Dr. Togar Situmorang.

*Tekankan Asas Peradilan Terbuka dan Akuntabel*

Dr. Togar Situmorang menegaskan, putusan hakim harus memenuhi asas peradilan terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

“Publik berhak tahu dasar pertimbangan hukum majelis. Jika ada kekhawatiran keamanan atau gangguan sidang, seharusnya ada penjelasan resmi dari pengadilan, bukan meninggalkan ruang sidang tanpa prosedur,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar publik tidak berspekulasi berlebihan sebelum ada penjelasan resmi dari Mahkamah Agung atau PN Tipikor Jakarta Pusat.

Hingga berita ini diturunkan, PN Tipikor Jakarta Pusat belum memberikan keterangan resmi terkait prosedur persidangan dan isi lengkap putusan atas nama Nadiem Makarim. Tim hukum Nadiem Makarim juga belum menyampaikan rilis resmi.

(Seno HS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.