Babinsa Sertu Sarean Amankan Satu Pelaku Perusakan di Amurang

  • Whatsapp

Sharing is caring!

BN NEWS. – Minsel

Sebanyak 3 orang Pemuda asal Kelurahan Pondang pada Minggu 12/04/2020 pukul 08.00 wita melakukan tindakan tidak terpuji dengan melakukan Pemalakan dan Perusakan terhadap salah satu Penjual Gorengan milik Bapak Vian ( 30 ) asal Desa Lopana, tepatnya di depan Toko Alfamart Lingkungan-1 Kelurahan Pondang Kecamatan Amurang Timur Kabupaten Minahasa Selatan.

Saat berita ini diturunkan dalam kronologi kejadian, diceritakan bahwa tindakan tidak terpuji yang dilakukan 3 Orang Pemuda a/n Yuro Gelo ( 18 ), Sandi Buyung ( 18 ), dan Ayup Sengkey ( 20 ) saat mewabahnya Virus Corona sekarang ini, justru ke 3 Orang Pemuda tersebut malah melakukan hal yang tidak terpuji dengan mendatangi Bapak Vian yang sedang beejualan Gorengannya dan meminta beberapa Gorengan untuk dijadikan makanan tola-tola sambil mengkonsumsi Minuman Keras ( Miras ).

Setelah Gorengan yang dikasihkan Bapak Vian habis, selang beberapa menit kemudian, ke 3 Pemuda tersebut kembali mendatangi Bapak Vian hendak membeli Gorengan sambil meminta Air Minum, berhubung Bapak Vian sedang sibuk melayani Pembeli lainnya, Bapak Vian dengan tidak sengaja melontarkan kata-kata kepada ke 3 Pemuda tersebut untuk mengambil air minum yang berada didekat tempat cuci piring, dengan kata-kata tersebut, ke 3 Pemuda ini tersulut emosi dan langsung menganiaya Bapak Vian, dan bukan itu saja, meraka juga merusak Gerobak jualan satu-satunya yang dimilikinya.

Kepala Lingkungan-1 ( Palak ) yang mengetahui akan hal itu berusaha mencegah tindakan yang dilakukan oleh ke-3 pemuda mabuk tersebut, usai melakukan tindakan yang tidak terpuji, ke 3 Pemuda ini langsung melarikan diri dan bersembunyi, akan tetapi Palak dengan cepat melaporkan perihal kejadian itu kepada Babinsa Koramil 1302-14/Amurang Sertu ( Sersan satu ) Sarean serta Polsek ( Kepolisian Sektor ) Amurang untuk dapat mengambil langkah atas perbuatan yang tidak terpuji oleh ke 3 Pemuda di Lingkungannya.

Usai menerima laporan dari Palak, Babinsa Sertu Sarean dengan sigap menuju Tempat Kejadian Perkara ( TKP ), dan setelah di TKP, Sertu Sarean langsung melakukan pengejaran kepada salah satu pelaku perusakan a/n Yuro Gelo dan mengamankannya untuk dapat mempertanggung jawabkan perbuatan yang telah mereka lakukan terhadap Penjual Gorengan milik Bapak Vian, disaat adanya himbauan untuk tetap tinggal dirumah, ditengah mewabahnya Virus Corona yang melanda Dunia termasuk Negara Indonesia.

Akibat dari kejadian tersebut, gerobak milik Bapak Vian mengalami kerusakan, dan saat ini Kasus Perusakan dan Penganiayaan yang dilakukan oleh ke 3 Pemuda tersebut sudah ditangani Pihak Polsek Amurang, dan selanjutnya 2 pelaku lainnya yang masih buron akan tetap dilakukan pencarian oleh pihak kepolisian. ( J. Silaban ).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.