
Reportase : Taufik winata
Cianjur – Jawa Barat
BN News | CIANJUR ~
Dalam upaya mensosialisasikan penerapan Perbub no 06 tahun 2021 dan Inpres no 06 tahun 2020, Kapolsek Cibeber Kompol Bambang Kristiono,S.H,M.H sebarkan Banner Himbauan patuhi 5M di sejumlah titik kerumunan dan Kantor Balai Desa di wilayah Kecamatan Cibeber.

Kapolsek Cibeber Kompol Bambang Kristiono,S.H,M.H bersama anggota jajarannya dan staf Mapolsek Cibeber, memasang Banner bertuliskan himbauan patuhi 5M, berukuran 50×50 cm di sejumlah kantor Desa,Senin 15/03/21.

Pemasangan Banner dilakukan, disela sela operasi yustisi PPKM Mikro yang digelar oleh Gugus Tugas penanganan covid-19 Desa Karangnunggal, Banner 5M dipasang di dinding gerbang masuk kantor balai Desa Karangnunggal.
Selanjutnya Kapolsek melanjutkan giat pemasangan Banner 5M ke kantor balai Desa Salamnunggal, dan terakhir di Kantor balai Desa Cibaregbeg.

Kapolsek Cibeber secara gencar melakukan pemantauan operasi yustisi PPKM Mikro tingkat desa yang secara mandiri telah di laksanakan oleh seluruh Desa di kecamatan Cibeber, dan melakukan sosialisasi himbauan 5M dengan memasang Banner 5M di sejumlah titik kerumunan dan kantor balai Desa se kecamatan Cibeber.



















