Reporter:Warto
Sumber:Humas Polresta Banyumas
BN NEWS || BANYUMAS
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Banyumas Polda Jawa Tengah akan memberlakukan ganjil genap saat weekend atau akhir pekan Sabtu-Minggu, 25-26 September 2021 mendatang,Jumat (24/09/2021)
Saat dikonfirmasi Kapolresta Banyumas Kombes Pol M. Firman L. Hakim, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas Kompol Ari Prayitno, S.I.K., M.I.K., menyampaikan bahwa dalam rangka menindak lanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 43 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, level 3, level 2 Covid-19 di Jawa dan Bali pihaknya memberlakukan aturan ganjil genap pada akses jalur menuju lokawisata Baturaden.
“Diantaranya adalah simpang Langen Tirto (jalur utama), simpang Kebumen (jalur Barat), bundaran Pringsewu Baturraden dan juga simpang 3 Limpakuwus (jalur Timur)”, terangnya.
“Untuk Sabtu 25 September 2021 diberlakukan untuk kendaraan bermotor dengan nomor polisi GANJIL, sedangkan untuk di hari Minggu 26 September 2021 diberlakukan untuk kendaraan bermotor bernomor polisi GENAP, dengan catatan tetap menerapkan protokol kesehatan”, imbuh Kasat Lantas.
Kasat Lantas menambahkan uji coba pemberlakuan ganjil genap tersebut untuk menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas masyarakat dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 pada akses jalan menuju kawasan Lokawisata baturaden, disamping itu juga mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2021 yang sedang berlangsung saat ini, tutupnya.



















