Penegakan Prokes,Polsek Gunungsindur Melaksanakan Ops Yustisi Gabungan

Sharing is caring!

Reporter   : Seno Heru Sutopo

Sumber     : Humas Polres Bogor

BN News || Bogor~

Polsek Gunungsindur Polres Bogor Polda Jabar melaksanakan Ops yustisi gabungan dengan Koramil dan Satpol PP dalam rangka PPKM Level 2 yang berlokasi di Jl. Raya Pahlawan Gunungsindur, pada Sabtu (26/02/2022).

Ops yustisi gabungan ini berdasarkan Keputusan Bupati Bogor Nomor : 443/376/Kpts/Per-UU/2021, tentang Pemberlakuan PPKM Level 3 di Kabupaten. Bogor.

Dalam kegiatan ini Polsek Gunungsindur melakukan himbauan kepada masyarakat tentang Inmendagri No. 15 Tahun 2021 tentang PPKM didaerah Jawa dan Bali serta memberikan tindakan peneguran sanksi sosial kepada warga masyarakat yang tidak menggunakan masker.

“Hasil kegiatan Ops yustisi gabungan berjalan dengan kondusif dan lancar namun sebanyak 20 warga masyarakat yang tidak disiplin dalam menggunakan masker diberikan sanksi sosial.”, ujar Kapolsek Gunungsindur Kompol Birman Simanullang, SH.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.