
Timika, Papua Tengah – Dewan Adat Daerah (DAD) Kabupaten Mimika menyikapi peristiwa aksi blokade di Check Point Kuala Kencana yang sempat menghambat aktivitas masuk kerja karyawan PT Freeport Indonesia pada Kamis (4/6/2026).
Berdasarkan berbagai informasi yang beredar, aksi tersebut berkaitan dengan persoalan pengelolaan besi tua (scrap) di lingkungan operasional PT Freeport Indonesia. Aksi tersebut menyebabkan akses utama menuju Kuala Kencana sempat tertutup sebelum akhirnya dibuka kembali setelah dilakukan mediasi oleh pihak kepolisian dan manajemen perusahaan.¹
Ketua Dewan Adat Daerah Mimika, Vinsent Oniyoma, menegaskan bahwa penyampaian aspirasi merupakan hak setiap warga negara yang dijamin oleh undang-undang. Namun demikian, aspirasi harus disampaikan secara bijaksana, bermartabat, dan tidak mengganggu objek vital nasional maupun aktivitas masyarakat secara luas.
Kami menghormati setiap aspirasi masyarakat adat yang ingin memperjuangkan hak-haknya.
Namun kami juga mengimbau agar masyarakat Orang Asli Papua tidak mudah terpengaruh, tidak terprovokasi, dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu atau penumpang gelap yang memiliki kepentingan lain di balik isu yang sedang berkembang,” tegas Vinsent Oniyoma.
DAD Mimika mengingatkan bahwa selama ini Dewan Adat telah berulang kali mengeluarkan imbauan dan pernyataan sikap terkait keberadaan PT Freeport Indonesia di Kabupaten Mimika. Dewan Adat memandang bahwa perusahaan tersebut merupakan salah satu aset strategis yang memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat Papua, khususnya masyarakat adat Amungme, Kamoro, dan berbagai suku Papua lainnya yang hidup dan bekerja di wilayah Mimika.
Oleh karena itu, DAD menekankan pentingnya persatuan, gotong royong, serta saling mendukung di antara sesama Orang Asli Papua, baik yang bekerja di dalam lingkungan PT Freeport Indonesia maupun yang berada di luar perusahaan.
Menurut DAD Mimika, terdapat beberapa hal penting yang harus menjadi perhatian bersama:
1. Menjaga Objek Vital Nasional
DAD Mimika mengimbau seluruh masyarakat untuk menjaga keamanan dan stabilitas wilayah dengan melindungi aset-aset strategis nasional, termasuk PT Freeport Indonesia. Keamanan investasi dan operasional perusahaan sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan lapangan pekerjaan bagi ribuan masyarakat Papua.
2. Memperjuangkan Kesempatan Kerja bagi OAP
DAD Mimika tetap konsisten mendorong peningkatan keterlibatan Orang Asli Papua dalam dunia kerja, baik pada level tenaga kerja maupun posisi-posisi strategis. Ketimpangan kesempatan kerja yang masih dirasakan masyarakat harus terus menjadi perhatian perusahaan dan pemerintah.
3. Pelibatan Masyarakat Adat dalam Pengambilan Kebijakan
Dewan Adat menegaskan bahwa masyarakat adat harus dilibatkan dalam berbagai proses perundingan dan kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat adat, termasuk isu ketenagakerjaan, pemberdayaan ekonomi, dan pengelolaan sumber daya yang berada di wilayah adat.
4. Menolak Provokasi dan Opini yang Menyesatkan
DAD Mimika mengingatkan seluruh masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap berbagai isu yang sengaja dibangun untuk mengganggu aktivitas operasional PT Freeport Indonesia.
“Kami sebagai masyarakat adat Papua memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga, merawat, dan melindungi PT Freeport Indonesia dari berbagai ancaman dan kepentingan yang dapat merugikan masyarakat Papua sendiri,” ujar Vinsent Oniyoma.
5. Penyelesaian Persoalan Besi Tua Secara Adil dan Bermartabat
Terkait polemik pengelolaan besi tua (scrap), DAD Mimika meminta agar pihak-pihak terkait, termasuk Lemasa, Lemasko, dan mitra kerja lainnya, dapat mengevaluasi kembali kerja sama yang sedang berjalan.
DAD mengusulkan agar dilakukan revisi maupun adendum kerja sama dengan melibatkan lebih banyak unsur masyarakat adat, khususnya masyarakat Amungme dan Kamoro yang memiliki kapasitas dan kesiapan untuk mengelola peluang usaha tersebut, termasuk yayasan-yayasan lokal yang memen
(HOPNI AY)


















