Reporter : Suyatno
Bogor ~ Jawa Barat
BN News || Babakan Madang~
Komisi III DPR RI melakukan Kunjungan Kerja ke wilayah Desa Bojong Koneng dan Desa Cijayanti, untuk bertemu dengan warga yang berkonflik tanah dengan PT. Sentul City, Kamis (17/3/2022).
Berdasarkan ketentuan pada pasal 98 ayat 4 huruf F Undang-Undang MD3 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD, Komisi dapat melakukan kunjungan kerja dalam hal ini Komisi 3 DPR RI memandang terdapat beberapa hal yang menjadi persoalan di wilayah Kabupaten Bogor. Sehingga memerlukan Komisi III DPR RI dapat melakukan kunjungan kelapangan untuk mendapatkan berbagai data, informasi dan masukan terkait dengan persoalan sengketa tanah di wilayah Desa Bojong Koneng dan Desa Cijayanti.
Warga Desa Bojong Koneng dan Desa Cijayanti menyampaikan keluhan-keluhannya kepada Komisi III DPR RI, ada yang mendapat intimidasi, di laporkan ke polisi, bahkan tindakan-tindakan premanisme yang di lakukan PT. Sentul City saat eksekusi tanah yang di gusur.
“Kami pada beberapa tahun yang lalu mencoba untuk mensertifikatkan tanah itu, dan kami buka sentuh tanahku itu masih hijau tetapi begitu kami masuk ke BPN itu ada SHGBnya. Kami melaporkan ke polisi harus teriak-teriakan pak tanah kami digusur, saya lapor saya harus teriak-teriakan di kantor polisi sampai 2 jam baru saya diterima melapor dan sampai sekarang pun belum di tindak lanjuti di polres” kata Ester Elprida Pasaribu salah satu warga Desa Cijayanti yang tanahnya di gusur.
Ketika di temui awak media, pimpinan Kunker Komisi III DPR RI Dr. Ir. H. Adies Kadir, S.H, M.Hum dari Fraksi Partai Golongan Karya menyampaikan, Hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III dengan warga Bojong Koneng dan Cijayanti pada tanggal 11 Januari, kami mengadakan rapat Komisi III DPR RI sebagai bentuk hasil dari pada rapat tersebut, kami ingin langsung hadir di tengah-tengah masyarakat mendengar dan melihat langsung. Apakah yang disampaikan masyarakat itu benar apa adanya, kami sudah mendengarkan secara langsung kami melihat dan banyak sekali data-data serta masukan yang kami dapat.
“Apabila benar yang disampaikan masyarakat sesuatu yang sangat miris di era penegak hukum seperti sekarang di zaman reformasi masih ada saja cara-cara premanisme yang berkembang di suatu daerah” ucapnya.
“Jadi kami harapkan aparat keamanan, jangan lagi bermain-main terkait dengan kasus tanah atau ada beking membeking dalam hal ini, silakan laporkan ke kami di Komisi III dan akan kami teruskan ke Kapolri” tegasnya.
Selanjutnya Komisi III yang di sepakati oleh 9 Fraksi yang hadir dari hasil kunjungan kerjanya akan membentuk Pansus Mafia Tanah dan akan memanggil PT. Sentul City minggu depan ke DPR RI.
Acara ini turut di hadiri Kapolda Jawa Barat, Kapolres Bogor, Dandim 0621/Kabupaten Bogor, Sekda Kabupaten Bogor, Camat Babakan Madang, Kepala Desa, Warga Desa Bojong Koneng dan warga Desa Cijayanti.