Reporter : Taufik Winata
Cianjur – Jawa Barat
BN News || CIANJUR ~
Sebanyak 39 orang pedagang, pasar Cibeber, mewakili masing-masing blok lapak komoditi, menghadiri pertemuan di Gedung Sakinah di Jl.Raya Cibeber,kecamatan Cibeber, kabupaten Cianjur, Kamis, 24/03/2022.
Pertemuan dalam rangka pemilihan ketua Dewan Perwakilan Pedagang (DPP) pasar Cibeber untuk periode 2022-2025, yang difasilitasi oleh Kepala UPTD Pasar Cibeber, Enang Suherlin,S.IP.
Hadir dalam acara pemilihan ketua DPP pasar Cibeber, Kasi Trantibum kecamatan Cibeber,Kusnadi, kepala desa Cikondang Yana Mulyana, Bhabinkamtibmas serta Babinsa Cikondang.
Pemilihan Ketua DPP pasar Cibeber dilaksanakan secara aklamasi dengan tiga calon ketua yang dicalonkan oleh ke 39 perwakilan pedagang, yaitu Asep, Tatang dan Nizar.
Dari hasil pemilihan, Nizar terpilih menjadi ketua DPP pasar Cibeber periode 2022-2025 dengan meraih 24 suara, sementara Tatang memperoleh 5 suara dan Asep mendapat 10 suara.
Kepala UPTD pasar Cibeber, Enang Suherlin,S.IP, mengatakan, pemilihan ketua DPP pasar Cibeber dilaksanakan secara aklamasi, hanya perwakilan dari masing masing blok,
” Ini adalah pemilihan ketua DPP secara aklamasi, yang dilaksanakan secara aklamasi, hanya perwakilan dari masing masing blok atau komoditi,” kata Enang.
Enang berharap, ketua terpilih DPP pasar Cibeber periode 2022-2025 bisa mewakili para pedagang di pasar Cibeber,
” harapan kami kedepan, pada pa Nizar sebagai ketua DPP karena DPP itu kan adalah dewan perwakilan pedagang, pa Nizar harus bisa mewakili para pedagang di pasar Cibeber, ucapnya
Sementara itu di lokasi yang sama, ketua DPP pasar Cibeber periode 2022-2025, Nizar, menjelaskan program utama yang akan dilaksanakan,
” Program utama kami, kedepannya kami berharap masyarakat Cibeber (pengunjung pasar* red) lebih tertib lagi, pedagang semakin meningkat, lebih maju dan bersemangat lagi, dengan peningkatan fasilitas di pasar Cibeber,”ujarnya.
” Menjalin kerjasama dengan UPTD dan K5 supaya program program yang direncanakan bisa berjalan dengan baik,pungkasnya.