
Reporter : Adiyatama
Kebumen ~ Jawa Tengah
BN News || Kebumen~
Tak tahan dijadikan kambing hitam, “Hadi Feriyanto (27) bersama warga lainnya, terpaksa melaporkan Perbuatan pemerintah Desa Wadasmalang ke KPK-RI. Meskipun nanti dirinya dapat ditetapkan sebagai tersangka atau tidak. Rabu, 29/06/22.
Kasus dugaan korupsi, Dana Desa (DD) senilai Rp.257 juta, akhir nya berbuntut panjang.

Atas petunjuk DPP Patriot Nusantara warga Wadasmalang, menuju Gedung merah putih di Jakarta, demi membongkar kasus dugaan korupsi Dana Desa “APBDes TA.2019, 2020 dan 2021 (berpotensi merugikan keuangan negara sejumlah Rp1.433.807.400. Demi terpenuhinya Pro Justitia dan mengungkap Siapa dalang koruptor yang sebenarnya, “ujar Kartiko
Desa Wadasmalang kini resmi diadukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-RI) atas dugaan penyimpangan pengelolaan APBDes periode 2019 s/d 2021, berupa mark Up anggaran dan kegiatan fiktif, dengan No. 2022 – A – 02139. Pada hari Selasa (28/06/22) sekira pukul 09.30 WIB, “terang Hadi.
Kepada awak media Bela Negara News mengungkapkan, dirinya merasa capek dan terdzolimi. Akhirnya “Hati nuraninya yang mendorong untuk menyelamatkan uang rakyat, “Jujur hadi.
Apresiasi yang setinggi tingginya kepada Hadi F selaku Kaur Keuangan baru, Desa Wadasmalang hingga siap pasang badan jika, nantinya diketahui bersalah dalam hal ini (Justice Collaborator) oleh KPK, “kata Sujud Patriot Nusantara.
Hadi F(27) selaku Bendahara Desa Wadas Malang di dampingi sejumlah tokoh warga, membawa dokumen berisi alat bukti administrasi Desa dan lain sebagainya.
Di jelaskan Hadi F, terkuaknya dugaan kasus korupsi yang terjadi pada tahun 2019, berawal ketika membuat perumusan Draff Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Wadas Malang pada tahun anggaran 2020.

Dalam perumusan tersebut, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Wadas Malang meminta penambahan anggaran operasional yang difokuskan ke salah satu sumber dananya.
“Kasus ini mencuat, bermula pada tahun 2021 setelah saya menerima jabatan Kaur Keuangan (Bendaha Desa) Wadas Malang, dari Kaur Keuangan yang lama berdasarkan SK No. 141/2/KEP/2021,” ungkap Hadi.
Namun seiring berjalannya waktu, permasalahan sebelum diri nya menjabat mulai sudah diketahui warga. Hal tersebut semakin jelas setelah sejumlah masalah baru pun bermunculan hingga timbul aksi demo oleh warga, pada Kamis 12 Mei 2022, di Balai Desa Wadasmalang sekira pukul 09.00 WIB.
Sebagai bendahara baru, Hadi F pun merasa dirinya dikorbankan, didzoli oleh kades dan perangkat yang lain,”menurutnya. Karena dari sebelum dirinya menjabat, administrasi keuangan Desa pun dirasa sudah cacat hukum.
Pada waktu sertijab, pihak Kaur Keuangan yang lama tidak menyerahkan seluruhnya berkas kepada dirinya. “Bahkan tidak dibekali atau dberi wawasan sesuai tupoksi dan regulasi jabatannya, “terang Hadi.
Parahnya lagi, selaku bendahara baru, saya seolah-olah hanya dijadikan kurir yang cuma tahu mengambil uang di Bank dan menyerahkan kepada Pemdes.
Selain itu, “selaku bendahara lama berinisial “YS (41) diduga telah menggelapkan Uang Pendapatan Asli Desa (PADes) tahun 2018 dan melakukan pemotongan RTLH sejumlah 10 Titik, senilai Rp 20 Juta, atas rekomendasi Kades berinisial “Drm (44). Kasus tersebut sempat ditangani oleh Polres Kebumen.
Disisi lain, raibnya uang Rp 257 juta, dibebankan kepada Hadi F, atas paksaan dari kades Wadasmalang, dirinya dimintai untuk membuat surat pernyataan, dan menahan sertifikat rumah atas nama orang tuanya. Padahal dirinya tidak merasa menggunakan uang tersebut.
“Warga minta pertanggung jawaban saya selaku bendahara Desa. Berkas perkaranya dilaporkan ke Polres Kebumen. Namun penanganan perkaranya patut diduga kuat ,penuh rekayasa dalam konstruksi yuridisnya,”pungkas Hadi yang diperkuat oleh Sujud Sugiarto Patriot Nusantara.



















