Managemen PTPN VIII Cisaroni Ungkapkan Terima Kasih Kepada APH (Aparat Penegak Hukum)

  • Whatsapp

Sharing is caring!

BN News. Garut – PT Perkebunan Nusantara (PTPN) Vlll Cisaroni, beberapa waktu lalu melakukan pelaporan ke pihak Polres Garut setelah gagal melakukan pendekatan melalui mediasi dan edukasi para warga yang melakukan perambahan lahan kebun teh produktif di wilayah kebun Cisaroni.

Sementara, Hal ini dilakukan pihak kebun Cisaroni karena pihaknya wajib menjalankan amanah negara dalam hal pemeriksaan, pemulihan dan pengoptimalisasian aset, dan tanggung jawab atas BUMN

Hal tersebut di sampaikan Ade Ahmad mewakili pihak kebun Cisaroni mengatakan, yang terjadi saat ini, di duga oknum para penggarap ngotot ingin menguasai dan memiliki lahan kebun teh yang masih produktif yang berlokasi di Blok Cikandang dan Blok pasir Gedong yang masuk area administrasi kebun Cisaroni.

”Lahan ini adalah aset PTPN Vlll kebun Cisaroni dan kami ucapkan terima kasih kepada pihak APH yang sudah membantu dan menindak lanjuti laporan kami, termasuk semua lembaga dan muspika kecamatan Cikajang serta ikut menjaga aset ini, karena aset ini milik negara,” ujar Ade Ahmad.

Lanjut ia, di samping kebun teh ini adalah aset perusahaan aset negara yang harus di lindungi serta memberikan kontribusi ke negara.

Ade Ahmad mengimbau semua pihak agar tidak mendengar pernyataan yang menyesatkan dan akhirnya dapat fitnah di masyarakat.

“Semua pekerjaan dan rencana program kerja di kebun Cisaroni telah sesuai dengan undang-undang yang berlaku” tegas Ade Ahmad

Di tempat yang sama Asisten Afdeling kebun Cisaroni Joni menambah kan, bahwa pihak kebun dari awal menempuh secara kekeluargaan sehingga mengedepankan silaturahmi, mengedukasi warga sekitar yang ada di kawasan perkebunan untuk duduk bersama jangan sampai ada komplik horizontal.

“Kami sudah berusaha berupa untuk duduk bersama dgn warga sekitar jgn sampai ada komplik, tapi langkah itu gagal sehingga pihak kami menempuh jalur hukum,” ungkap nya saat di mintai tanggapan oleh media, Sabtu (06/08/2022)

Joni berharap, “pihak warga bisa menyadari terkait perambahan lahan produktif itu tidak lah di benarkan, sehingga walaupun sudah masuk ke ranah hukum pihaknya siap untuk cari solusi yang terbaik,” pungkasnya.

(Andi A Aziz)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.