Penjaringan Perangkat Desa Langse Kecamatan Karangsambung Berlangsung Aman dan Kondusif

  • Whatsapp

Sharing is caring!

BN News. Kebumen || Beredarnya Isu dikalangan masyarakat terkait adanya dugaan suap sejumlah uang puluhan juta rupiah kepada salah satu panitia penyelenggara penjaringan perangkat Desa (Kasi Kesra) itu tidak benar (Hoax) Kamis, 18/8/22.

Panitia pelaksanaan penjaringan perades untuk periode baru tahun 2022 mengungkapkan “Adanya Kekosongan jabatan di jajaran pemerintahan Desa Langse harap segera di isi.

Selaku panitia menjelaskan, “Pendaftaran tersebut awalnya diikuti oleh sejumlah 15 orang peserta. Ujian tersebut diikuti oleh 12 peserta. Adapun dua orang peserta tidak lolos nominasi untuk mengikuti tes ujian, satu orang peserta perempuan juga tidak dapat mengikutinya dikarenakan berhalangan (sedang melahirkan), sementara 11 peserta yang gugur tes saat ujian, satu peserta bernama Toni Dwi Hidayat (35) mendapatkan nilai/poin tertinggi.

Usai pelaksanaan ujian, peserta dengan poin/nilai tertinggi langsung ditetapkan sebagai kaur kesra pada forum tersebut yang dihadiri oleh jajaran Forkopimcam,TNi dan Polri, pemerintah Desa, elemen toga dan tomas, lembaga Desa, dan perwakilan dari forkopimda, “kata Sekdes Desa Langse.

Ujian tersebut dilaksanaan di aula Balai Desa, Desa Langse, kecamatan Karangsambung, kabupaten Kebumen pada hari Rabu, 03/08/22, sekira pukul 08.00 s/d 13.30 WIB.

Kades Langse kecamatan Karangsambung kabupaten kebumen, Suyanto tak menyangka pasca penjaringan Perangkat Desa kaur kesra hingga pelantikan baru kali ini menuai isu, hingga kabar tersebut menyebar dan terdengar ke beberapa pejabat lain di Kebumen, “ungkapnya.

Toni Saat ditemui Awak Media di Balai Desa Langse bersama Kepala Desa, sekdes, beserta jajaran pemdes lain mengatakan, dirinya merasa tidak pernah dimintai uang sedikitpun, dari awal pendaftaran hingga pelaksanaan ujian pada 3/08/22. Sedangkan mengenai pelaksanaan kemarin merasa sangat terbuka dan transparan, selain itu dirinya pun tidak pernah dekat dengan kepala Desa, “jelasnya.

Dalam rangka mewujudkan pemerintah Desa Langse yang aman dan damai, kami selaku panitia pelaksanaan penjaringan perangkat Desa, sudah sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku, berdasarkan Perda kabupaten Kebumen. Kami pun sebelumnya sudah mengikuti saran dari jajaran pemerintah kecamatan Sadang, “tutur Sarno.

Selain itu, Kami sangat terbuka sekali, jika ada salah satu peserta yang merasa kurang puas kepada panitia, usai diadakannya ujian hingga pengumuman akhir penilaian penentuan peserta yang mendapatkan nilai tertinggi pun, kami masih menawarkan kepada para peserta untuk menyampaikan pesan, apa bila masih ada yang merasa kurang puas, atau mau usul, berpendapat lain, adanya ujian tersebut, dipersilahkan mumpung dalam forum ini masih lengkap, dihadapan TNI dan Polri, forkopimcam dan perwakilan forkopimda kabupaten Kebumen, “paparnya.

Selaku kades dan sekdes berharap, apa bila ada isu yang tidak benar, sebaiknya jangan dibesar besarkan, alangkah baiknya diabaikan saja sebab hal itu tidak terbukti.

Lebih lanjut “Untuk memberikan keamanan dan ketenteraman masyarakat bersama pemerintah Desa dan menjunjung tinggi persatuan kesatuan warga masyarakat yang kondusif, kades mengajak masyarakat menjaga Gakktibling.

Pemdes langse berharap pasca pemilihan Perangkat Desa, peserta supaya saling legowo, seluruh elemen masyarakat bisa menerima hasil pemilihan Perangkat Desa dan selalu menjaga kondusifitas Desa Langse, “Pungkas Suyanto. (Adiyatama).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.