Rupbasan Purwokerto Ikuti Rakor Dilkumjakpol Kanwil Kemenkumham Jateng 

  • Whatsapp

Sharing is caring!

BN News. BANYUMAS || Plt. Kepala Rupbasan Purwokerto, Sariany Nababan beserta beberapa staff mengikuti zoom meeting Rapat Koordinasi Dilkumjakpol yang diinisiasi oleh Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Selasa (06/12/2022).

Pelaksanaan kegiatan Bertempat di aula Rupbasan Purwokerto. Adapun kegiatan bertemakan restorative justice.

Restorative Justice merupakan sebuah upaya pendekatan penyelesaian konflik antara pelaku dan korban dengan melibatkan masyarakat untuk membangun keharmonisan. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka penguatan peran dan fungsi lembaga penegak hukum serta menyamakan persepsi dalam penerapan restorative justice bagi pelaku tindak pidana dewasa dalam upaya penanganan over kapasitas pada Lapas dan Rutan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, A. Yuspahruddin membuka rapat koordinasi Dilkumjakpol. Dalam sambutannya, beliau menjelaskan maksud dari kegiatan rakor ini adalah untuk mendapatkan masukan secara komprehensif dalam rangka penyempurnaan ketatalaksanaan penyelesaian perkara tindak pidana serta mengoptimalkan peran penegak hukum lainnya.

“Hal ini sebagai salah satu upaya mengurangi dampak dampak over kapasitas Lapas dan Rutan,” Ungkapnya.

Sebagai narasumber pada kegiatan ini adalah Kapolda Jawa Tengah, Ketua Pengadilan Tinggi Semarang, Kajati Jawa Tengah, dan Ka.Biru Hukum Provinsi Jawa Tengah. (Warto//Rupbasan pwt).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.