
Reporter : Hopni AY
BN News | Biak Numfor – Kejadian bermula ketika seorang pemuda yang di ketahui bernama Gerardu Bisay menemui tunangannya yang bernama Arcia Fairyo di rumahnya 31 Desember 2022 dengan membawa Bus Damri di duga ingin merayakan malam tahun baru pada waktu itu, ternyata pelaku ini membawa minuman di Bus yang dia bawa dan minum minum, padahal dalam Perda Bupati melarang peredaran minuman keras, tapi ternyata masih saja ada pedagang yang menjualnya.
Pada saat minum ini pelaku memaksa tunangannya Garcia Fairyo ini untuk bersama sama minum, tapi dengan halus di tolaknya dengan alasan apabila ayahnya mengetahui pasti marah besar, kebetulan ayahnya Simon luar kota berada di Mimika.
Peristiwa pembacokan terjadi sekitar pukul 06.00 WIT, 1 Januari 2023 Kondisi pelaku sudah mabuk berat dan dengan marah karena di tolak ajakannya untuk minum miras dan lari ke Bus untuk mengambil parang dan dengan membabi buta mengejar Sdr Meser Penawar (19 Thn), Elena Fairyo (17 Thn), Ferdinand Fairyo (14 Thn) dan Arcia Fairyo (22 Thn) tunangannya juga jadi korban sabetan senjata tajam Gerardu Bisay.
Masyarakat sekitar yang mengetahui kejadian tersebut langsung beramai ramai mengejar pelaku dan merusak bus damri yang di bawa pelaku.
Hari Senin, 2 Januari 2023, korban melaporkan kejadian penganiayaan tersebut ke Polres Biak Numfor dan sudah di terima bukti LP nya serta sudah ada pengecekan di TKP dari pihak Kepolisian Resor Biak Numfor, korban sudah di minta Visum untuk proses penyidikan.
Pada saat mengetahui korban lapor ke polisi pelaku yang sempat melarikan diri ini menyerahkan ke pihak kepolisian tapi tidak di lakukan penahanan.
Orang tua korban berharap agar proses hukum tetap di lanjutkan dan meminta pelaku segera di tangkap dan di tahan karena di tetapkan pasal 351 KHUP ujar Simon.



















