BN News. Jayapura || Hasil Pelaksanaan Operasi Keselamatan Cartenz 2023 Polda Papua dan Jajaran hari kedua, yang dilaksanakan selama 14 hari dari tanggal 7 Februari 2023 hingga tanggal 20 Februari 2023, Kamis (9/2).
Operasi Keselamatan Cartenz 2023 kali ini dilaksanakan dalam bentuk Operasi Kepolisian Terpusat dalam rangka meningkatkan kedisiplinan masyarakat terhadap aturan berlalulintas dan menurunkan angka fatalitas kecelakaan yang bersifat terbuka dengan jenis Operasi Pemiliharaan Keamanan yang mengedepankan kegiatan pencegahan dengan didukung deteksi dan penegakan hukum serta dilaksanakan dengan memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.
Adapun hasil pelaksanaan hari kedua yakni untuk data kasus kecelakaan di Tahun 2023 terdapat 3 kasus kecelakaan jika dibanding tahun 2022 sebanyak tidak memiliki kasus kecelakaan, sehingga di Tahun 2023 terjadi peningkatan sebanyak 3 kasus.
Untuk korban meninggal dunia di tahun 2022 tidak terdapat korban sedangkan tahun 2023 memiliki 2 korban meninggal dunia, sehingga ditahun 2023 mengalami peningkatan sebanyak 2 korban. Untuk Korban luka berat di tahun 2022 dan tahun 2023 tidak ada, sehingga tidak mengalami peningkatan maupun penurunan. Untuk korban luka ringan di tahun 2022 tidak ada, jika dibandingkan dengan tahun 2023 sebanyak 2 orang, sehingga di tahun 2023 terjadi peningkatan sebanyak 2 orang. Untuk kerugian materil di tahun 2022 tidak ada, jika dibandingan dengan tahun 2023 sebanyak Rp. 1.500.000, sehingga di tahun 2023 terjadi kenaikan sebanyak Rp. 1.500.000.
Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H, S.I.K, M.Kom mengatakan, selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Cartenz dihari pertama ini, personel akan melakukan pengamanan di pusat-pusat perbelanjaan seperti Mall, Pertokoan hingga Pasar.
“Kami dari Polda Papua akan terus mengawal kegiatan masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang ada di Papua. Tentunya kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku untuk menjaga keamanan dan ketertiban,” pungkasnya. (Bidhumas Polda Papua//Hopni.A.Y).