
BN NEWS || Garut – Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Cikajang (Panwascam Cikajang) menggelar rapat koordinasi pengawasan logistik untuk persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Rapat yang dihadiri oleh seluruh anggota Panwascam, PPK, PKD se Kecamatan dan juga Forkopimcam Cikajang ini bertujuan untuk menyusun strategi pengawasan logistik yang efektif dalam rangka menjaga integritas dan ketertiban pemilu di wilayah Cikajang.
Rapat tersebut berlangsung di Rumah Makan Lela, Desa Mekarsari, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut pada hari Kamis (14.12/2022), yang dipimpin oleh Ketua Panwascam Cikajang, Wildan Bahru Rozaz.

Dalam keterangan persnya, Wildan Bahru Rozaz menyampaikan pentingnya pengawasan logistik dalam menjaga suksesnya pelaksanaan pemilu.

“Saat ini, kita sedang memasuki tahapan persiapan pemilu tahun 2024. Hal-hal terkait logistik, berdasarkan PKPU No.14 tahun 2023 yaitu, jenis-jenis logistik terdiri dari Perlengkapan Pemungutan Suara (Kotak Suara, Surat Suara, tinta, bilik Pemungutan suara, Segel, alat untuk memberi tanda Pilihan dan TPS), Perlengkapan Pemungutan Suara lainnya (sampul kertas, tanda pengenal KPPS, petugas ketertiban, saksi, Karet, Pengikat Surat Suara, lem/perekat kantong plastik, ballpoint, Gembok, Spidol, Formulir untuk berita acara/sertifikat, stiker nomor kotak suara, tali pengikat alat pemberi tanda Pilihan dan alat bantu tuna netra (Braille atau alat bantu lainnya). Dukungan Perlengkapan lainnya (salinan DPT, DPTb, Daftar pasangan calon, DCT anggota DPRD Kab/Kota dan label identitas kotak suara untuk setiap jenis Pemilu),” beber Wildan.
Lebih lanjut Wildan menyampaikan dalam pengawasan logistik ada 3 (tiga) metode yang akan dilaksanakan yaitu Pra Pengawasan (pemetaan kerawanan, Penyusunan jadwal Pengawasan Pembentukan Tim Pengawasan), Pelaksanaan Pengawasan (Pengawasan Pengadaan, Pengawasan Pencetakan Pengawasan Pendistribusian dan Pengambilan logistik), Tindaklanjut (temuan hasil pengawasan atau laporan dan penanganan dugaan pelanggaran).
“Terkait dengan Pengawasan logistik Pemilu merupakan tugas, wewenang dan kewajiban Pengawas Pemilu Kecamatan berdasarkan amanat UU No. 07 tahun 2017 tentang Pemilu dan Perbawaslu No. 12 tahun 2023 tentang pengawasan pengadaan dan pendistribusian perlengkapan Pemungutan suara, serta dukungan perlengkapan lainnya dalam Pemilihan Umum,” jelas Wildan.
Pengawasan logistik difokuskan pada tepat waktu, tepat jenis, tepat jumlah dan tepat kualitas. Logistik Pemungutan suara harus diterima tepat waktu, yakni satu hari sebelum hari pelaksanaan pemungutan suara. Pengawasan logistik di tingkat Desa, menjadi tugas pengawas Desa (PKD), kemudian jika ada pelanggaran di lapangan akan dilaporkan ke Panwaslu tingkat Kecamatan pengawasan pendistribusian logistik, Pengawas Pemilu Kecamatan akan berkoordinasi dengan instansi Pemerintah Daerah di tingkat Kecamatan Cikajang dan pengawasan langsung/melekat.
Wildan pun menyampaikan terkait Pemetaan kerawanan dalam distribusi logistik Pemilu antara lain seperti kondisi cuaca dan iklim, bersamaan dengan musim hujan. Kondisi geografis, jarak lokasi dan akses ke lokasi dan juga yang lainnya.
“Menghadapi hal-hal tersebut perlu mitigasi, Panwaslu akan berkoordinasi dengan PPK Kecamatan Cikajang, data terkait Pemilu di Kecamatan Cikajang berjumlah 12 Desa, dengan jumlah TPS 162 TPS, dan Jumlah DPT 63.634. kemudian jumlah 2% Surat Suara cadangan. Kemudian gudang penyimpanan logistik Pemilu tahun 2024 Kecamatan Cikajang akan dipersiapkan oleh PPK, gudang yang disiapkan harus sesuai kebutuhan ruang untuk gudang logistik Pemilu penentuan gudang logistik Pemilu berkoordinasi dengan Forkopimcam Cikajang,” jelas Divisi SDM organisasi data dan informasi sekaligus sebagai ketua Panwas Cikajang itu.
Dalam tahapan logistik, perlu disosialisasikan potensi dugaan pelanggaran logistik, dengan ancamannya Pidana. Tindak Pidana tahapan logistik antara lain: Menetapkan jumlah surat suara yang dicetak melebihi jumlah yang ditentukan (UU No 7 tahun 2017 Pasal 514).
Wildan juga menghimbau kepada PKD untuk terus mengkaji regulasi-regulasi juga mengingatkan kepada seluruh anggota Panwascam Cikajang untuk senantiasa memperhatikan kualitas dan kuantitas logistik pemilu yang akan didistribusikan ke seluruh tempat pemungutan suara (TPS). Diperlukan ketelitian dan kecepatan dalam proses pemantauan agar setiap tahapan pemilu dapat berjalan dengan lancar dan adil.
Sementara Aceng Insan selaku Kordiv P2HM pada kesempatan itu juga menyampaikan materi tentang Pengawasan Logistik. Dirinya berharap melalui rapat koordinasi ini, Panwascam Cikajang siap melaksanakan tugasnya sebagai pengawas pemilu dengan baik.
“Dalam beberapa bulan mendatang, Panwascam Cikajang akan bekerja sama dengan seluruh pihak terkait untuk mengawasi proses pemilu, memastikan bahwa pemilu tahun 2024 berlangsung sesuai dengan aturan yang berlaku dan memberikan hasil yang akurat serta mewakili kehendak rakyat,” tambahnya.



















