Masyarakat Magelang Bayar Pajak Kendaraan “15 Menit”

Sharing is caring!

Magelang, Belanegaranews.com – Suasana pagi Hari ini Rabu, 6 Februari 2019 terjadi antrian kendaraan roda dua di pembayaran pajak on line yang berada di jalan Sukarno Hatta Kec Magelang Tengah Kota Magelang.

Antrian warga wajib pajak di sini untuk memperpanjang kendaraan roda dua mereka yg sudah habis masa berlaku dan ingin memperpanjang kembali yang telah mati masa pajaknya.

Iman salah seorang wajib pajak  ingin memperpanjang kendaraan roda duanya karena telah habis masa berlaku dan memilih di samsat online, “ini karena lebih cepat prosesnya cukup membawa surat kendaraan asli dan KTP pemilik dan nunggu kurang lebih 15 menit selesai,” ujarnya kepada Belanegaranews.

Sementara itu wajib pajak yang lain, Bowo dia memperpanjang surat kendaraanya, “disamping untuk kenyamanan berkendara kemana-mana dia tak ingin sampai terlambat apa lagi sampai dua tahun yang sudah di informasikan bisa tertilang, bahkan terhapus dari daftar dan dinyatakan bodong dan tentunya itu tak baik,” ungkapnya sambil tersenyum.(gd/R.1820).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.