Cianjur, Belanegaranews.com – Dalam rangka mewujudkan kaum milenial pelajar diwilayah hukum Polsek Karang Tengah bebas narkoba, miras dan tawuran, serta menjadikan pelopor keselamatan berlalu lintas demi Indonesia gemilang. Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polsek Karang Tengah menjalin kemitraan dan kerja sama dengan Sekolah SMA 1 Pasundan dan SMK 1 dan 2 Pasundan.
Pelaksanaan MOU dilakukan di halaman SMA 1 Pasundan Jl. Pasundan No. 31 Cianjur 4328, Cianjur, Jawa Barat. Hari, Rabu, 06 Februari 2019.
Kerjasama kemitraan tersebut terwujud dengan ditandatanganinya MOU antara Polsek Karang Tengah oleh Kapolsek Karang tengah Kompol Agus Jamaludin, S.H., dengan pihak sekolah oleh Kepala Sekolah SMA 1 Pasundan dan SMK 1 dan 2 Pasundan, dengan dihadiri oleh guru-guru dan siswa-siswi sekolah masing-masing.
Dalam keterangan tertulisnya, Kompol Agus Jamaludin, S.H., menyampaikan kepada belanegaranews.com bahwa,
“Inti dari kesepakatan bersama yang dimaksud adalah Polsek Karang tengah menginginkan terciptanya situasi aman dan kondusif di wilayah hukum polsek karang tengah khususnya dan di wilayah hukum Polres Cianjur pada umumnya,” tuturnya.
“Agar terbinanya para murid sekolah dalam mematuhi etika berlalu lintas, memahami norma hukum serta mencegah tawuran pelajar,” imbuhnya.
“Sasaran dari MOU ini, Polsek Karang Tengah dapat langsung memberi arahan dan bertatap muka melakukan sosialisasi dengan para murid di sekolah, agar para murid paham dan mengerti akan kesadaran hukum tentang tawuran pelajar, narkoba, kesadaran berlalu lintas dan bukan hanya slogan ataupun himbauan yang selama ini dilaksanakan,” pungkas Kapolsek Karang Tengah Kompol Agus Jamaludin, S.H., dalam keterangan tertulisnya.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut
Panit Binmas Ipda Budi Setya Yuda, Aiptu Ahmad Isa, Aipda Budi Yono, Aipda A. Satibi, Bripka Ugun Wahyudi serta Bripka Meynanto. (PR)