Danpuspomad, Sumpah dan Semat Brevet Penyidik Personel Pomad

Sharing is caring!

Semarang (BNNews) – Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) Mayjen TNI Rudi Yulianto melakukan penyumpahan Penyidik sekaligus penyematan brevet Penyidik kepada 7 Perwira dan 10 Bintara personel Puspomad dan personel jajaran Pomdam IV/ Diponegoro, Jumat (22/3). Hal tersebut disampaikan Kepala Penerangan Puspomad Letkol Cpm Ahmad Barkah usai kegiatan penyumpahan tersebut yang dipimpin langsung oleh Danpuspomad.


Kapen mengungkapkan bahwa Sumpah dan Penyematan brevet 17 Penyidik ini dilaksanakan, setelah ketujuh Perwira dan sepuluh Bintara tersebut selesai mengikuti pendidikan pengembangan spesialisasi bidang Penyidikan dan telah diangkat dalam jabatan Penyidik Pomad berdasarkan keputusan Panglima TNI.

Disampaikan Kapen. Mayjen TNI Rudi Yulianto mengatakan, penyumpahan ini merupakan tindak lanjut dari persyaratan formal yang harus dilakukan sesuai pasal 69 ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1997 tentang peradilan militer, sebagaimana yang dimaksud penyidik antara lain adalah Polisi Militer.

“Dengan telah disumpahnya para penyidik ini, kami berharap dapat menjadi titik kuat fungsi penyidikan di satuan Polisi Militer, sehingga penyelesaian proses perkara mampu dilaksanakan secara cepat, tepat, transparan dan tuntas,” katanya di Mapomdam IV/Diponegoro, Kalibanteng Semarang, Jumat (22/3).

Lebih lanjut dijelaskan Kapen. Danpuspomad mengingatkan sebagai penyidik yang akan menentukan arah proses penegakan hukum, dituntut untuk memiliki integritas moral yang baik dan profesional, proporsional, jujur, berani, tulus dan ikhlas

“Disamping itu sejauh mungkin agar memperhatikan azas-azas Penyidikan, yaitu asas kepentingan masyarakat, asas kepentingan individu dan asas kepentingan hukum serta menerapkan manajemen penyidikan modern, dengan menggunakan metode penyidikan ilmiah untuk menghindari terjadinya rekayasa dan kekerasan dalam kegiatan penyidikan,” tegasnya. (Penpuspomad/R81)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.