Perkuat Sinergitas, Panwascam Cikajang Laksanakan Rakor Pengawasan Masa Kampanye

Sharing is caring!

BN NEWS || Garut – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Cikajang mengimbau peserta pemilu untuk taat pada aturan masa kampanye yang telah ditetapkan. Selain itu, Panwaslu Cikajang juga berkomitmen untuk memperkuat sinergitas antara lembaga terkait dalam menjaga keberlangsungan pemilu yang demokratis dan adil.

Bacaan Lainnya

Dikatakan Ketua Panwas Cikajang Wildan Bahru Rozaz sesaat setelah kegiatan, Dalam menghadapi masa kampanye, Panwaslu Cikajang mengingatkan peserta pemilu agar mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Panwaslu Cikajang juga menghimbau agar para peserta pemilu tidak melakukan pelanggaran seperti kampanye hitam, ujaran kebencian, atau penyebaran berita bohong yang dapat mempengaruhi opini publik. Mereka juga diingatkan untuk tidak melakukan kampanye di tempat-tempat yang dilarang seperti gedung pemerintahan, tempat ibadah, atau area resmi yang tidak sesuai dengan peraturan.

Selain itu, sangat penting juga dalam hal ini untuk menyamakan persepsi dengan pihak eksternal tentang regulasi yang mengatur masa kampanye.

“Dalam menghadapi masa kampanye, Panwaslu Kecamatan Cikajang juga meningkatkan pemahaman tentang regulasi tentang kampanye, baik internal maupun eksternal. Seperti yang telah diatur dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. PKPU Nomor 15 tahun 2023 tentang kampanye serta Peraturan Bawaslu Nomor 11 tentang Pengawasan Kampanye Pemilihan Umum,” beber Wildan.

Guna meminimalisir potensi pelanggaran Pemilu, Panwascam Cikajang juga menyampaikan himbauan kepada kepada pengurus partai politik untuk tetap mengikuti aturan yang berlaku masa kampanye.

“Tak hanya itu, peserta pemilu selain mengetahui jadwal kampanye juga perlu memperhatikan metode kampanye yang telah ditentukan, diantaranya pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye Pemilu kepada Umum, pemasangan alat peraga di tempat umum, media sosial, iklan media massa cetak dan elektronik dan internet,” lanjutnya.

Selain itu, Panwaslu Cikajang juga berkomitmen untuk memperkuat sinergitas antara lembaga terkait dalam menjaga kelancaran dan keadilan pemilu. Mereka akan bekerja sama dengan KPU, Bawaslu, dan instansi terkait lainnya untuk melakukan pengawasan dan penegakan aturan selama masa kampanye.

“Hal ini dilakukan agar pemilu di Cikajang dapat berjalan dengan sebaik-baiknya dan kondusif. Sinergitas antara lembaga-lembaga terkait sangat penting untuk mencegah pelanggaran dan menjamin keadilan dalam pemilu,” pungkas Wildan Bahru Rozaz.

Panwaslu Cikajang juga mengimbau masyarakat untuk menjadi agen perubahan dalam pemilu ini. Mereka diharapkan dapat melaporkan segala bentuk pelanggaran atau kecurangan yang ada kepada Panwaslu agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan efektif.

Dengan adanya imbauan dan sinergitas antara lembaga terkait, diharapkan pemilu di Cikajang dapat berlangsung dengan tertib, adil, dan jujur. Masyarakat pun diharapkan dapat menggunakan hak suaranya dengan bijak dan memilih calon yang terbaik untuk mewakili kepentingan mereka.

Panwaslu Cikajang mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta pemilu yang telah mematuhi aturan dan masyarakat yang telah mendukung kelancaran pemilu. Semoga pemilu di Cikajang dapat menjadi contoh pemilu yang demokratis dan berintegritas bagi daerah lainnya.

Rapat Koordinasi Pengawasan Pemilu Tahun 2024 tersebut juga dihadiri oleh Kepala Badan Kesbangpol Garut, Drs. H. Nurodin, M.Si., Ketua PPK, Kasi Pemerintahan, Kasitrantib Kecamatan Cikajang dan PKD (Panwaslu Kelurahan dan Desa). (Cepi Gantina)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.