Sukabumi (BNNews) – Dalam rangka menindaklanjuti nota kesepahaman antara Lapas Kelas III Warungkiara Kabupaten Sukabumi, RM. Kristyo Nugroho dengan Badan Penyuluhan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba (BP3N) untuk menerapkan kebijakan berupa program integrasi (asimilasi) Warga Binaan Pemasyarakatan bagi Warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Warungkiara, benar-benar diwujudkan. (11/04).
Ketua DPP BP3N Deni Suhendar. S menyampaikan, bahwa BP3N sudah melakukan pembinaan terhadap sejumlah warga binaan di lapas kelas III Warungkiara kabupaten Sukabumi.
“Dalam minggu ini kami sudah melakukan pembinaan selama dua kali pertemuan terkait PP No. 99 Tahun 2012 Tentang Asimilasi, sedangkan program yang sudah berjalan diantara adalah Hidroponik, Handmade, Furniture, Seni ukir dan Menjahit, dan Inshaallah dalam waktu dekat ini, kita akan menjalankan sablon juga,” ungkapnya.
“Dengan memberdayakan warga binaan pemasyarakatan, ditegaskannya, akan memberikan arti yang lebih baik kepada mereka, dan membuktikan bahwa yang bersangkutan masih memiliki arti besar dalam pembangunan, sehingga dengan program asimilasi ini membangkitkan semangat para narapidana untuk selalu maju dan berkembang di dalam masyarakat,” pungkas Deni.
Sementara itu Kepala Lapas Kelas III Warungkiara Kabupaten Sukabumi, RM. Kristyo Nugroho, memberikan dukungan dan apresiasi kepada Ketua Umum BP3N atas apa yang telah dilakukan oleh BP3N dalam pelaksanaan program asimilasi warga binaan pemasyarakatan di Sukabumi.
“Dengan program asimilasi yang dilakukan kepada para napi melalui kegiatan keterampilan merupakan suatu konsep utuh dari pemasyarakatan dan akan menjadi bekal bagi para napi di masa yang akan datang,” ujarnya.
“Asimilasi ini diberikan kepada mereka yang sudah berkelakuan baik, dan dilatih menjadi seseorang yang memiliki keterampilan berupa hidroponik, handmade, furniture, seni ukir, dan menjahit, untuk kedepannya diharapkan semua warga binaan yang sudah terampil agar dapat mengembangan keterampilan nya tersebut di tengah-tengah masyarakat,” pungkas Kristyo. (Asep S)