Kapolres Cianjur Lakukan Giat Peletakan Batu Pertama Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni

Sharing is caring!

Cianjur (BNNews) – Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto, Sik,Sh, M Hum., melaksanakan peletakan batu pertama Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni terhadap rumah di Kp. Cicariang Peuntas Desa Bunisari kec. Warungkondang. Jumat (01/11)

Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Bapak Miftah Kp. Cicariang Peuntas Desa Bunisari kec. Warungkondang. Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) tersebut merupakan hasil bantuan kerjasama dari Kapolres Cianjur dengan Komunitas NGERAYAP/Bagong Mogok dan komunity Kebo Ireng.

Rumah yang akan diperbaiki itu berukuran 7×6 meter, pada saat melaksanakan kegiatan tersebut Kapolres Cianjur didampingi oleh Kabag Sumda Polres Cianjur, Kompol Agus Toni ,SE, MM, Kasat Sabhara Iptu Saryoko, Kapolsek Warungkondang, AKP Gito, SH.,, Kasi Propam Polres Cianjur Iptu Deden Hermansyah, Ketua Komunitas NGERAYAP Indonesia/Bagong Mogok H. Aris Mulkan, SE.

Selain Perbaikan rumah, kegiatan tersebut juga diisi dengan pemberian santunan oleh Kapolres Cianjur kepada anak yatim.

Hadir dalam acara tersebut, Camat Warungkondang Candra Dwi Kusumah, SH, Danramil Warungkondang Kapten Teda, Kepala Desa Bunisari Rohmawati, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama setempat. (CG81)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.