Cianjur (BNNews) – 28 orang Siswa SDN 3 Sukanagara dan Anak-anak TK Tunas Karya III Sukanagara dilarikan ke Puskesmas Sukanagara pada Hari Selasa 28 Oktober 2019 lalu. Bertempat di SD III Sukanagara kp. Cibereum RT 01/04 Desa Sukanagara Kec. Sukanagara Kab Cianjur dan TK Tunas karya III RT 005/004 DS.Sukanagara, kec.Sukanagara, kab.Cianjur.
Mereka di larikan ke Puskesmas akibat mengalami keracunan makanan jajanan berupa makanan Makroni yang dimakan saat jajan di sekolahnya. Jumlah yang menderita keracunan dari TK Tunas karya III Sukanagara sebanyak 6 Orang dan anak anak SD III Sukanagara Sebanyak 22 orang.
Dikatakan Kapolsek Sukanagara AKP Cahyadi, SH., M.Hum, bahwa “penjual jajanan makroni dan Cireng bernama Dede Rustandi (33th) warga Kp Sirnagalih III RT 08/05 Desa Sukanagara Kec.Sukanagara Kab. Cianjur telah diamankan oleh pihak kepolisian guna diperikasa lebih lanjut,” katanya.
Dikatakannya lagi bahwa, “tindakan yang dilakukan oleh kepolisian pada saat mendapatkan informasi langsung mendatangi TKP guna melakukan olah TKP, mencatat saksi-saksi guna dimintai keterangan, mencatat identitas korban,
melakukan pengamanan para korban di Puskesmas Sukanagara, mengamankan diduga pelaku penjual makaroni dan cireng serta BB nya dan Koordinasi dengan Dinkes dan Labfor serta BPOM,” pungkas Cahyadi. (Red)