Lapas Kelas IIB Cianjur, Melakukan Ikrar Pemasyarakatan 

  • Whatsapp

Sharing is caring!

Bacaan Lainnya

BN News. Cianjur || Guna memberantas peredaran handphone ilegal, narkoba dan praktek penipuan . Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS)Kelas II B Cianjur melakukan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan yang dilaksanakan sesuai arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan serta Mendukung 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Kepala Lapas Kelas IIB B Cianjur , Prayogo Mubarak menegaskan, bahwa tidak ada ruang bagi peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal maupun praktek penipuan didalam Lapas Kelas IIB Cianjur.

” Pentingnya komitmen bersama seluruh petugas dalam menjaga keamanan, ketertiban dan integritas institusi,” katanya.

Tak hanya itu, seluruh jajaran diperintahkan untuk meningkatkan kewaspadaan, memperkuat deteksi diri terhadap potensi gangguan keamanan,ketertiban serta menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur.

“Setiap pelanggaran yang terbukti dilakukan akan ditindak secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku,”ujarnya.

Selain melaksanakan kegiatan Ikrar Pemasyarakatan juga melaksanakan razia gabungan dengan menyisir seluruh area blok hunian warga binaan dan melaksanakan tes urine terhadap 100 orang perwakilan warga binaan dan 86 orng pegawai.

“Alhamdulillah ,berdasarkan hasil pemeriksaan , seluruh peserta dinyatakan negatif dari penggunaan narkotika dan zat terlarang lainnya,” jelasnya.

Ditambahkannya, sebagai bentuk upaya pencegahan dan pembinaan. Lapas Kelas IIB Cianjur bersama jajaran BNNK Kabupaten Cianjur juga melaksanakan sosialisasi dan edukasi kepada warga binaan maupun petugas terkait bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Kegiatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib dan bersih dan berbagai pelanggaran ,”tandasnya.

(Risma//Seno)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.