Cianjur (BNNews) – Ibu kiyah atau biasa dipanggil mak Iyah yang berusia 100, tinggal sebatangkara dirumahnya yang bisa dibilang sudah tidak layak huni di Kampung Pasir Baing, RT 005/003 Desa Sukatani, Kecamatan Pacet. Senin (04/112019)
Semenjak suami Mak iyah Meninggal mak iyah hidup sebatang kara dan hanya memiliki kerabat dari adik nya yang kebetulan sudah meninggal.
Mak iyah sempat mau direlokasi tapi beliau tetap bersikukuh walau rumah tersebut sudah tak layak huni. Rumah dengan luas 4×5.5 meter. teserbut terdiri dari 1 kamar, 1 gudang, 1 wc, dan dapur yang masih menggunakan kompor Tradisional (Hawu) atau kayu bakar.
“kehidupan sehari-harinya bu kiyah masih sering berinteraksi dengan warga sekitarnya, untuk makan sehari-sehari sering dapat bantuan dari keluarga maupun dari warga masyarakat yang memiliki rejeki lebih,” Ujar Bu RT yang kebetulan ada dirumah mak iyah.
Humas Polres Cianjur mewawancarai babinkamtibmas Des. Sukatani BRIPKA Yusup Untuk masalah kepemilikan tanah, “status kepemilikan tanah rumah ibu iyah ini masih kurang jelas karena masih milik almarhum adik Ibu kiyah, sehingga dari pihak pemerintahannya sendiripun terhambat untuk melaksanakan program kurtilahu ini. banyak yang sudah terjadi program kurtilahu ini diambil oleh segelintir oknum dikarenakan hak kepemilikan tanah yang kurang jelas tersebut,” jelasnya.
“Untuk kehidupan sehari-harinya juga dapat dari pensiunan kebun teh maleber sebesar 100 per bulan, namun diakumulasikan setiap 5 bulan sekali. Dari pihak kepolisian dan pemerintahan sudah mengecek langsung kelokasi keberadaan rumah Ibu Kiyah,” kata BRIPKA Yusup.
Kapolres cianjur AKBP Juang Andi Priyanto S.I.K., S.H., M.Hum. meninjau langsung ke lokasi ruah bu kiyah dan mendapatkan hasil “Akan diusulkan program Asistensi Sosial lansia terlantar dari Pemda Cianjur ke Kemensos dengan bantuan Rp.200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) perbulan , Program Rutilahu bisa dilaksanakan menunggu Status Tanah yang jelas dan mendapat bantuan dari Kemensos, Kadinsos, Camat, dan Kapolsek Pacet Berupa Beras, mie Instan, dan Uang tunai.”
Kapolsek Pacet beserta pihak kemensos pemda cianjur memberikan santunan kepada ma Kiyah dari Alam sunda peduli / H Pandi pemilik Rumah makan Alam sunda sebesar Rp.25.000.000,00 (dua puluh lima juta) untuk pembangunan rumah ma kiyah.
Seluruh keluarga sepakat menyerahkan pengelolaan keuangan dari hasil bantuan kepada bpk adang dan anaknya agus selaku kerabat dekat ma kiyah. pembangunan rumah akan mulai dilaksanakan pada hari jumat tanggal 08 november 2019 dengan cara membayar tukang secara harian dan dibantu kerja bakti dari warga sekitar.
Siaran pers Polres Cianjur
Paur Subbag Humas Polres Cianjur
Berikut vidio kunjungan Kapolres Cianjur ke Rumah Mak Kiyah