Cianjur (BNNews) – Hoax atau berita bohong marak masih marak di Cianjur, masih banyak yang termakan berita palsu atau hoax itu, padahal semua yang dilakukan di media sosial di atur dalam UU ITE, Maka dari itu Paur Subbag Humas Polres Cianjur IPDA Budi Setiayuda beserta anggota humas polres cianjur mengadakan sosialisasi dan himbauan kepada pelajar di sekolah juga menetapkan duta Humas Polres Cianjur di Pondok Pesantren Madrasah Aliyah Tanwiriyyah Cianjur. Selasa (12/11).
sosialisasi itu dilakukan supaya generasi milenial kini tidak mudah termakan hoax berita, pada saat sosialisasi itu di sambut oleh KH. Deden Ahmad Jauhari Tanwiri, Lml. selaku pimpinan pondok pesantren tanwiriyyah.
Saat sosialisasi Paur Subbag Humas menjelaskan bahwa semua apa yang dilakukan di media sosial di atur dalam UU ITE, di media sosial masih banyak yang melakukan penyebaran Hoax, Hate Speech/Ujaran Kebencian lalu IPDA Budi Setiayuda menjelaskan cara mengecek berita itu hoax atau bukan.
Setelah sosialisasi juga IPDA Budi Setiayuda menetapkan 4 siswa dan siswi MA Tanwiriyyah Cianjur sebagai duta humas polres cianjur, salah satu duta humas yang bernama Muhammad Anwar (17) mengatakan “Jangan terlalu percaya terahdap hoax, banyak yang menyebaran hoax di grup jangan mudah percaya terhadap itu,” katanya.
Menurut KH. Deden Ahmad Jauhari Tanwiri menanggapi terkait hoax mengatakan “didalam pelajaran akhlak sering kali disampaikan ke anak-anak, sudah jelas ayatnya didalam Al-Qur’an , apabila ada yang membawa berita tidak boleh mudah percaya, kita harus selektif terhadap berita, jangan sampai kita menyebarkan berita hoax dan terjerat kedalam UU ITE. Alhamdulillah di ponpes ini HP dilarang, apabila diketahui membawa HP akan dimusnahkan, hal ini bertujuan untuk menghindari hal-hal tersebut. HP adalah alat yang bisa membawa kota ke Surga ataupun dibawa ke Neraka,” katanya.
Setelah sosialisasi selesai semua anggota humas ,duta humas, pimpinan ponpes dan siswa MA Tanwiriyyah Cianjur melakukan foto bersama di madrasah sekolah. (SN)