BN NEWS. – Cianjur
Dalam rangka mengantisipasi penyebaran Virus Corona atau Covid-19, Bhabinkamtibmas Solokpandan Polsek Cianjur kota Aiptu Renita bersama Bhabinsa dan Satpol-PP melakukan sidak dan himbauan ketempat umum khususnya Warnet dan rental Ps, Rabu, (18/03/20).
Kegiatan sidak ini sendiri merupakan salah satu upaya untuk memberikan himbauan kepada masyarakat khususnya pelajar terkait virus corona atau Covid-19 yang harus dihindari.
Aiptu Renita menjelaskan mengenai dihentikanya kegiatan belajar mengajar, kami ingin memastikan bahwa anak sekolah betul-betul belajar dirumah dan tidak keluyuran di luar, “Kegiatan kami disini sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah kabupaten cianjur mengenai dihentikanya kegiatan belajar mengajar, kami ingin memastikan bahwa anak sekolah betul-betul belajar dirumah dan tidak keluyuran di luar,” ujarnya.
Maksud sekolah diliburkan selama 14 hari, adalah agar anak-anak atau pelajar berdiam diri dan belajar di rumah bukan untuk bermain, keputusan ini di ambil agar untuk menghindari penyebaran virus corona
Dia juga menghimbau kepada pemilik warnet untuk minimal menyediakan hand sanitizer atau fasilitas cuci tangan agar pengunjung yang datang bisa menyeterilkan tangannya sebelum memegang mouse atau keyboard. “Warnetnya juga harus dibersihkan dulu, untuk mengurangi dampak,”
Semoga apa yang kami lakukan ini dengan himbauan maupun memperingatkan bisa bikin mereka takut. Semoga ada efek jera, sehingga kebijakan pemerintah meliburkan sekolah terkait Covid-19 benar-benar efektif.
“Untuk masyarakat, kembali saya ingin menghimbau agar jangan panik tetapi harus tetap siaga maupun waspada, lakukan hidup bersih dan sehat, serta menjaga kondisi tubuh dengan baik, dan kurangi aktivitas diluar rumah,” pungkas.[aji]