BN NEWS. – Cianjur
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis memerintahkan kepada seluruh kasatker/kasatwil dan jajaran Polri untuk penyemprotan disinfektan serentak dan masif pada Selasa 31 Maret 2020 pagi .
Perintah tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/1008/III/KES.7./2020 tertanggal 27 Maret 2020 yang ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono mewakili Kapolri. Gatot meminta penyemprotan dilakukan dengan melibatkan seluruh satuan kerja dan juga instansi terkait lainnya.
Maka dari itu, untuk mencegah penyebaran virus corona di Kabupaten Cianjur Polres Cianjur bersama Plt, Bupati Cianjur, Unsur TNI dan instansi terkait lainnya melaksanakan penyemprotan disinfektan serentak di Kabupaten Cianjur oleh Tim Gugus Tugas Penanggulangan Penyebaran Covid-19 Kabupaten Cianjur, Senin Pagi (31/03/2020).
Dalam Penyemprotan serentak tersebut, Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto SI.K., S.H., M.Hum. memerintahkan Polsek Jajaran juga untuk melaksanakan penyemprotan disinfektan.
Saat pelaksanaan penyemprotan serentak tersebut, Polres Cianjur mengerahkan kendaraan dinas Polri seperti Armored Water Canon (AWC) dan Mobil Ranger dibantu dengan kendaraan DAMKAR yang mengangkut kurang lebih 20.000 liter cairan disinfektan.
Adapun beberapa titik lokasi yang akan dilakukan penyemprotan yaitu di daerah Objek Vital, Fasilitas Sosial dan Fasilitas umum di Wilayah Kecamatan Cikalongkulon yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Bogor dan Purwakarta, Wilayah Kota Cianjur serta di 32 Wilayah Kecamatan Kabupaten Cianjur yang akan dilaksanakan oleh Polsek Jajaran.
Juang berpesan agar keselamatan Peserta penyemprotan dan masyarakat umum menjadi perhatian selama kegiatan penyemprotan. [sen]